Zona Kaltara - Setelah aktor Lee Sun Kyun didakwa karena dicurigai menggunakan narkoba, Kini G-Dragon (Kwon Ji Yong) dari grup Big Bang diduga ikut terlibat.
Pada Rabu, 25 Oktober, dilansir dari NEWS1, Badan Kepolisian Incheon mendakwa G-Dragon tanpa penahanan atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pengelolaan Narkotika.
Setelah menangkap Lee Sun Kyun, polisi melakukan penyelidikan wajib yang kemudian mengidentifikasi G-Dragon, dan melanjutkan penyelidikan setelah menangkapnya.
Mengenai penangkapan tersebut, Polisi tidak bisa mengungkapkan rincian secara spesifik karena penyelidikan sedang berlangsung.
“Karena ini adalah penyelidikan yang sedang berlangsung, kami tidak dapat mengungkapkan rincian spesifiknya.”
Sebelumnya, Polisi mendakwa Lee Sun Kyun tanpa penahanan atas tuduhan penyalahgunaan ganja dan obat-obatan psikotropika berdasarkan Undang-Undang Pengendalian Narkotika.
Polisi menerima informasi pada bulan September tahun ini dan memulai penyelidikan terhadap A (perempuan), seorang manajer di sebuah tempat hiburan.