Richard Eliezer Tetap Menjadi Anggota Polri, ini Sanksi yang Dijatuhkan untuk Bharada E di Sidang Etik

- 22 Februari 2023, 22:25 WIB
Richard Eliezer masih menjadi anggota Polri.
Richard Eliezer masih menjadi anggota Polri. /Humas Polri/

Zona Kaltara - Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dinyatakan tetap menjadi anggota Polri.

Kepastian Bharada E masih menjadi bagian dari tubuh institusi Kepolisian dinyatakan pada sidang etik atau sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu, 22 Februari 2023 sore.

"Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," ucap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Sanksi bersifat etika, yaitu perilaku pelanggar dinyatakan perbuatan tercela," ucapnya lagi.

Baca Juga: Korban Kecelakaan Helikopter Rombongan Kapolda Jambi di Rawat secara Intensif, Kapolri Ungkap Kondisi terakhir

Meskipun terbebas dari pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Bharada E tetap dinyatakan terbukti bersalah melanggar kode etik Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Pada sidang etik tersebut, Bharada E juga dijatuhi sanksi administratif berupa demosi atas perbuatan tersebut.

"Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun," kata Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Polres Tarakan Ungkap Kasus Pencurian Uang Ratusan Juta, Dua Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x