BERANTAS PERJUDIAN! Kakek 66 Tahun di Tarakan jadi Bandar Judi, Pelaku Diringkus Polisi saat Jual Kupon Togel

- 24 Februari 2023, 10:18 WIB
BERANTAS PERJUDIAN! Kakek 66 tahun di Tarakan jadi bandar judi, diringkus Unit Reskrim KSKP Tarakan.
BERANTAS PERJUDIAN! Kakek 66 tahun di Tarakan jadi bandar judi, diringkus Unit Reskrim KSKP Tarakan. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

Zona Kaltara - Seorang kakek berinisial LU (66) diringkus Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan setelah kedapatan menjadi bandar judi togel.

Saat diringkus polisi, LU tengah menjual kupon togel (Kamboja) di sekitar Taman Oval depan pelabuhan Malundung, Kota Tarakan.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat (saksi) pihaknya tak butuh waktu lama untuk menangkap pelaku.

"Dari hasil penyelidikan diketahui lokasi Taman Oval sering dijadikan tempat transaksi togel. Tak butuh waktu lama, kami menangkap LU yang sedang menjual togel dan kemudian melakukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek saat pers rilis Kamis, 23 Februari 2023 siang, di Mapolsek KSKP Tarakan.

Baca Juga: Polres Jakarta Barat Gagalkan Peredaran 277 Kg Sabu Asal Malaysia, Kapolda Metro Jaya: Sikat Bandarnya!

Kapolsek juga mengungkapkan, LU yang sehari-hari berprofesi sebagai kuli toko ini menjalankan bisnis haramnya tersebut seorang diri dengan modal terbatas.

"LU berjualan togel dengan modal nekat demi mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Pelaku mengaku baru dua minggu sebagai bandar togel," ungkap Sri Djayanti.

Baca Juga: Gelapkan Uang Hasil Usaha Butik hingga Ratusan Juta, Dua Wanita Diamankan Unit Reskrim KSKP Polres Tarakan

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, LU menjual kupon togel (Kamboja) dengan pemasangan terbatas dan menjualnya kepada orang yang telah dikenal.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x