Zona Kaltara - Seorang kakek berinisial LU (66) diringkus Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan setelah kedapatan menjadi bandar judi togel.
Saat diringkus polisi, LU tengah menjual kupon togel (Kamboja) di sekitar Taman Oval depan pelabuhan Malundung, Kota Tarakan.
Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tarakan mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat (saksi) pihaknya tak butuh waktu lama untuk menangkap pelaku.
"Dari hasil penyelidikan diketahui lokasi Taman Oval sering dijadikan tempat transaksi togel. Tak butuh waktu lama, kami menangkap LU yang sedang menjual togel dan kemudian melakukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek saat pers rilis Kamis, 23 Februari 2023 siang, di Mapolsek KSKP Tarakan.
Kapolsek juga mengungkapkan, LU yang sehari-hari berprofesi sebagai kuli toko ini menjalankan bisnis haramnya tersebut seorang diri dengan modal terbatas.
"LU berjualan togel dengan modal nekat demi mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Pelaku mengaku baru dua minggu sebagai bandar togel," ungkap Sri Djayanti.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, LU menjual kupon togel (Kamboja) dengan pemasangan terbatas dan menjualnya kepada orang yang telah dikenal.