Setelah Menetapkan Dua Tersangka, Polisi Rilis Nama Baru pada Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor

- 26 Februari 2023, 15:11 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan rilis nama baru pada kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor.
Polres Metro Jakarta Selatan rilis nama baru pada kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor. /PMJ/

Zona Kaltara - Setelah menetapkan MDS (20) dan SL (19) sebagai tersangka dalam kasus penganiyaan terhadap D (17) yang merupakan anak pengurus GP Ansor, Polisi merilis nama baru yang saat ini masih menjadi saksi.

Nama baru yang muncul berinisial APA yang tak lain adalah teman MDS. APA diduga sebelumnya menyampaikan informasi tentang perbuatan yang dilakukan korban terhadap AG.

“Tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya, yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, pada Sabtu, 25 Februari 2023 dalam keterangan persnya.

Baca Juga: Nasib Rafael Alun Kian Terpuruk, PPATK Temukan Indikasi TPPU pada Rekening Ayah Pelaku Penganiayaan

Dari informasi yang disampaikan APA, tersangka MDS pantas melakukan konfirmasi hal tersebut langsung kepada AG.

Kemudian, MDS yang diduga tersulut emosi menghubungi rekannya (SL) yang juga telah ditetapkan tersangka, dan menceritakan hal tersebut hingga berujung provokasi dari SL kepada MDS.

“Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, 'gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den’,” ucap Ade Ary.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Pengurus GP Ansor, ini Peran SL Teman MDS

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan selain menetapkan MDS sebagai tersangka, juga SL tersangka kedua dalam kasus penganiayaan terhadap D, putra dari Pengurus Pusat GP Ansor.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x