Zona Kaltara - Peredaran ribuan jenis kosmetik ilegal tanpa izin edar dan diduga mengandung bahan kimia berbahaya berhasil digagalkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan, Kalimantan Utara.
Peredaran ribuan jenis kosmetik ilegal ini dapat digagalkan Satreskrim Polres Tarakan berkat laporan masyarakat.
Laporan tersebut terkait adanya pengiriman diduga kosmetik ilegal tanpa izin edar serta mengandung bahan berbahaya melalui Pelabuhan Tengkayu (SDF) Kota Tarakan.
Baca Juga: Dugaan Praktik Illegal Logging Dibongkar Kodim 0907 Tarakan, Dandim: Kami Amankan 39 Kubik Kayu
Selanjutnya, petugas menindaklanjuti dan berhasil mengamankan saksi yang kemudian dilakukan pemeriksaan.
"Pada hari Minggu, 27 Februari kami mengamankan dan melakukan pemeriksaan dari saksi S inisialnya, yang merupakan karyawan atau sopir angkut dari PT Pos," kata Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, pada Rabu, 8 Maret 2023 siang, saat pers rilis di Mapolres Tarakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, dari dalam mobil PT Pos didapati belasan koli kosmetik ilegal berasal dari Filipina dan Malaysia dengan dibungkus karung milik kantor pos.