Dua Tersangka Diduga Kurir Sabu Diamankan BNN Provinsi Kaltara, Barang Bukti Dimusnahkan

- 12 Mei 2023, 12:37 WIB
Dua Tersangka Diduga Kurir Sabu Diamankan BNN Provinsi Kaltara, Barang Bukti Dimusnahkan.
Dua Tersangka Diduga Kurir Sabu Diamankan BNN Provinsi Kaltara, Barang Bukti Dimusnahkan. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

Zona Kaltara - Dua tersangka diduga sebagai kurir narkotika jenis Sabu berhasil diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) beserta barang bukti.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan petugas BNNP Kaltara, masing-masing berinisial SF (30) dan AR (19). Keduanya diamankan di sebuah rumah di kawasan jalan Pandan Wangi RT 01 Kelurahan Juwata Permai, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan, pada 22 Maret 2023 sekira pukul 14.30 WITA.

Selain itu, BNNP Kaltara juga sebelumnya menerima serahan barang bukti Sabu sebanyak 147 gram dari petugas Pamtas di Nunukan. Namun, pelaku dapat melarikan diri ke wilayah Malaysia.

"Yang pertama kami mendapatkan penyerahan barang bukti dari Pamtas di Nunukan. Kita dapat serahan itu (sabu) 147 gram, tapi kata anggota Pamtas pelakunya itu melarikan diri ke negara Malaysia, jadi kita belum tahu pelaku apakah warga negara Indonesia yang menetap di sana atau memang warga negara Malaysia karena kita menerima serahan barang buktinya saja," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltara, Kombes Pol Deden Andriana, saat menggelar pers rilis di Kantor BNNP Kaltara, pada Jumat, 12 Mei 2023 siang.

Baca Juga: Polres Tarakan Siap Kawal Pemilu 2024, Sat Samapta Latih Kemampuan Personil

Sedangkan untuk kasus dengan tersangka SF dan AR di Juwata Permai, Tarakan, merupakan hasil pengungkapan bersama petugas Bea Cukai dan Polair Tarakan.

"Terus yang kedua kami gabungan dengan petugas BC dan Polair berhasil kami melakukan pengungkapan di salah satu rumah yang berada di Juwata," jelas Deden.

"Namun ketika kami akan melakukan penggerebekan rupanya sudah mengetahui kedatangan kami sehingga pelaku itu mengunci (pintu) dari depan," sambungnya.

Lebih lanjut Deden mengungkapkan, karena tidak ingin buruan lepas begitu saja, petugas pun berusaha mendobrak pintu rumah agar dapat menangkap pelaku dan barang bukti.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x