Bisnis Illegal Logging Diduga Masih Dijalankan Pengusaha 'A', Pengamat Hukum sebut KPK Harus Turun Tangan

- 20 Maret 2023, 15:31 WIB
Bisnis Illegal Logging Diduga Masih Dijalankan Pengusaha 'A', Pengamat Hukum sebut KPK Harus Turun Tangan
Bisnis Illegal Logging Diduga Masih Dijalankan Pengusaha 'A', Pengamat Hukum sebut KPK Harus Turun Tangan /Zona Kaltara /

Zona Kaltara - Bisnis Illegal Logging di Tarakan, Kalimantan Utara, yang diduga masih dijalan pengusaha atau pemilik berinisal 'A', membuat resah masyarakat khususnya yang berada di di sekitar lokasi.

Masyarakat di sekitar lokasi, tepatnya di Jalan Rukun Kelurahan Karang Anyar Pantai, kembali resah dengan aktivitas loading kayu yang diduga hasil pembalakan liar (illegal logging) milik A.

Meski sebelumnya telah ditertibkan jajaran Kodim 0907 dengan barang bukti puluhan kubik kayu ilegal, namun di lokasi yang sama masih banyak tumpukan kayu yang diduga merupakan hasil illegal logging.

Dari hasil pantauan di lapangan, dugaan aktivitas loading kayu illegal masih beroperasi dan tidak jera atas tindakan aparat penegak hukum, seolah kebal hukum.

Baca Juga: Puluhan Koli Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Gagal Diselundupkan, Polsek KSKP Tarakan Amankan Pelaku

Nampak di lokasi sekitar belasan kubik kayu jenis meranti asal Sekatak, telah diturunkan dari sebuah kapal.

Menurut salah seorang sumber, kondisi tersebut terjadi karena pemilik usaha kayu ilegal berinisial A tersebut diduga ada indikasi 'suap' kepada oknum penegak hukum dan instansi terkait.

Terkait hal tersebut, Pengamat Hukum, Fajar Trio Winarko menilai ada kejanggalan terkait masih beroperasinya aktivitas loading kayu hasil illegal logging di wilayah tersebut.

"Pertanyaannya adalah ada apa dan kemana aparat penegak hukum di Kota Tarakan, sehingga terjadi pembiaran masih beraktivitasnya bisnis kayu illegal logging tersebut. Padahal sebelumnya sudah ada pengungkapan kan," kata Fajar, pada Senin 20 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x