Satlantas Polres Tarakan Kampanye Keselamatan Berlalulintas dan Sosialisasi Tilang Manual

- 29 Mei 2023, 11:53 WIB
Satlantas Polres Tarakan Kampanye Keselamatan Berlalulintas dan Sosialisasikan Tilang Manual.
Satlantas Polres Tarakan Kampanye Keselamatan Berlalulintas dan Sosialisasikan Tilang Manual. /Dok. Humas Polres Tarakan /

Zona Kaltara - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan terus berupaya memberikan edukasi bagi masyarakat khususnya para pengendara mengenai keselamatan berlalulintas dan mensosialisasikan pemberlakuan tilang manual.

Salah satu cara yang dilakukan Satlantas Polres Tarakan terkait keselamatan berlalulintas dan penerapan kembali tilang manual, yakni dengan menggelar Kampanye Keselamatan Berlalulintas dan Sosialisasi Tertib Berlalu-lintas kepada masyarakat yang dirangkaikan dengan kegiatan Honda Day 2023,  bertempat di  Taman Berkampung, Kota Tarakan, pada Sabtu, 27 Mei 2023 sore.

Kasat Lantas Polres Tarakan IPTU Gisca Yashella S.Tr.K. mengatakan, pemberlakuan kembali tilang manual oleh satuan lalulintas polres tarakan sesuai dengan instruksi berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor : ST/380/IV/HUK.6.2./2023.

“Berdasarkan Telegram Kapolri Nomor ST/380/IV/HUK.6.2./2023 untuk pelanggaran lantas yang belum tercakup dalam sistem ETLE dan pelanggaran lantas yang berpotensi menimbulkan lakalantas dengan fatalitas tinggi atau pelanggaran lantas berat," kata IPTU Gisca.

Baca Juga: Helikopter Jatuh di Rancabali Ciwidey, ini kata Kapolresta Bandung

"Pelanggaran berat yang meliputi, berkendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, memakai hand phone saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak memakai helm SNI, melawan arus lalulintas, melampaui batas laju kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, berkendara tidak sesuai spek teknis (knalpot, penunjuk arah, lampu utama dan rem), kendaraan tidak sesuai peruntukkannya, kendaraan barang over dimensi dan over loading, kendaraan tanpa plat atau nomor palsu," sambungnya.

Selain itu, IPTU Gisca menerangkan, pemberlakuan kembali tilang manual saat didapati pengendara yang tidak tertib berlalulintas, sesuai yang tercakup dalam  Telegram Kapolri Nomor ST/380/IV/HUK.6.2./2023 akan langsung dilakukan penilangan.

Baca Juga: Pamit Ambil Kayu Bakar, Seorang Pria di Malinau Utara Hilang

Lebih lanjut, Polwan berparas cantik yang baru saja menjabat sebagai Kasatlantas Polres Tarakan menegaskan, saat ini tidak ada razia atau secara stasioner ataupun razia ditempat, namun berdasarkan temuan pada saat dilakukannya patroli oleh petugas dari Satlantas polres tarakan. 

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x