ASN Tarakan Wajib Kenakan Sesingal, Pj Wali Kota Tegaskan ini

- 30 April 2024, 23:28 WIB
ASN Tarakan Wajib Kenakan Sesingal, Pj Wali Kota Tegaskan ini.
ASN Tarakan Wajib Kenakan Sesingal, Pj Wali Kota Tegaskan ini. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

Zona Kaltara - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan diwajibkan mengenakan Sesingal, sebagai wujud menjunjung kearifan budaya lokal Kalimantan Utara (Kaltara).

Hal tersebut ditegaskan Penjabat (Pj) Walikota Tarakan, Bustan. Ia mewajibkan penggunaan sesingal untuk seluruh pegawai (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot ) Tarakan saat menjalankan tugas.

Baca Juga: Serius Maju Pilgub Kaltara 2024 Zainal Arifin Paliwang Antar Formulir Penjaringan ke PKS

Pj Wali Kota Tarakan, Bustan mengungkapkan, penggunaan sesingal harus di terapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku seperti yang diberlakukan oleh Pemprov Kaltara.

"Saya pasti selalu taat ketika regulasi yang mengatur semacam Perwali, taati lah perwali itu. Saya contohkan dengan kita di provinsi, ada peraturan gubernur untuk mewajibkan pejabat sampai kepada level terendah itu menggunakan produk lokal, sesigal dan baju, dari baju batik ciri khas kaltara hari kamis dan jumat," tegasnya.

Baca Juga: Ramalan Asmara Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 untuk Zodiak Aquarius

"Saya minta hari kamis sesuai dengan Perwali itu digunakan setiap seluruh pejabat dan ASN. Saya akan memberi contoh yang baik, saya tidur saja tidak pakai sesingal. Saya kemana-mana di Jakarta juga pakai sesingal, dimana pun saya pakai sesingal, kecuali lebaran kemarin kan saya pakai songko," lanjutnya.

Bustan pun berharap, saat ada pertemuan para pejabat mau pun ASN untuk menggunakan sesingal. Ia pun tidak akan segan untuk menegur dengan baik-baik pegawai yang bersangkutan karena hal tersebut memiliki regulasi dan aturannya.

Baca Juga: Gelar UTBK, Universitas Borneo Tarakan Terima 938 Kuota Mahasiswa Jalur SNBT Tahun 2024

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah