Zona Kaltara - Vaksin jenis Sinovac mulai tahun 2022 hanya diprioritaskan bagi anak usia 6-11 tahun.
Untuk itu, masyarakat diluar usia 6-11 tahun nantinya akan menerima vaksinasi dengan vaksin lainnya yang bukan jenis Sinovac.
Hal tersebut disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi.
"Kami mendorong vaksin Sinovac ditujukan untuk anak usia 6-11 tahun, jadi kami prioritas pada anak," kata Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Senin, 13 Desember 2021 seperti dilansir zonakaltara.com dari laman resminya.
Siti Nadia juga mengatakan, saat ini hanya Sinovac yang telah mengantongi izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun.
Baca Juga: Lowongan Kerja! PT Wings Surya (Wings Groups) Buka Loker untuk 16 Posisi, Segera Daftar!
Sedangkan, Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, vaksin selain Sinovac akan diprioritaskan untuk sasaran selain usia 6 sampai 11 tahun.
"Mulai tahun depan, Sinovac hanya untuk usia 6-11 tahun. Vaksin lainnya yang tersedia di Indonesia diprioritaskan untuk sasaran lain," kata Maxi saat menyampaikan keterangan pers secara virtual, Minggu, 12 Desember 2021.