Ada Indikasi Terima Dana Bansos, 25 ASN Terancam di Potong Gaji

- 24 November 2021, 13:51 WIB
Mantan Sekretaris BUMN Said Didu menyarankan 25 ASN di Lampung yang terindikasi menerima bansos harus potong gaji
Mantan Sekretaris BUMN Said Didu menyarankan 25 ASN di Lampung yang terindikasi menerima bansos harus potong gaji /Tangkapan layar YouTube ILC/

Zona Kaltara - Sebanyak 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung terindikasi menerima dana bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp300.000.

Terkait indikasi tersebut, 25 ASN terancam mendapatkan sanksi berupa pemotongan gaji.

Hal itu diungkapkan oleh mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu dalam akun Twitternya.

Baca Juga: Peraturan PPKM Level 3 Jelang Libur Nataru Resmi Dikeluarkan Pemerintah, ini Aturan di Inmendagri

Said Didu mengatakan, pemotongan gaji tersebut adalah sebagai bentuk mengembalikan dana bansos sesuai dengan yang diterima oleh para ASN tersebut.

"Karena dananya ada, maka seluruh ASN penerima bansos harus mengembalikan dengan cara potong gaji mereka secara bertahap," kata Said Didu, dilansir zonakaltara.com dari Pikiran-Rakyat.com pada Rabu, 24 November 2021.

Baca Juga: Viral! Video Penganiayaan Anak di Panti Asuhan Malang, Warganet: Jangan Berhenti di Kata 'MAAF'

Namun terkait 25 ASN menerima bansos itu, Pemerintah Provinsi Lampung saat ini masih melakukan penyelidikan.

Pemprov Lampung menyebut bahwa ada beberapa faktor yang akan diselidiki kepada para ASN tersebut.

Halaman:

Editor: Jubaedah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x