Adapun survei yang dilakukan untuk mengetahui tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri dilakukan pada 9-16 Februari 2023 dengan jumlah sampel sebanyak 1.220 orang.
Sampel tersebut diambil dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error-MoE) sekitar lebih kurang 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca Juga: Cegah Balap Liar dan Intensifkan Patroli di Jam Rawan pada Bulan Puasa, Polres Tarakan Lakukan Hal ini
Lebih lanjut Burhanuddin menjelaskan, responden yang terpilih kemudian diwawancarai lewat tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.
Kualitas kontrol terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor, dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam kualitas kontrol tersebut tidak ditemukan kesalahan berarti.
Sedangkan, pada presentase kepercayaan publik terhadap polri meningkat dikarenakan beberapa hal.
Diantaranya penanganan kasus investasi bodong, KSP Indosurya, dan juga pada penerapan tilang elektronik yang berhasil meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Disamping itu, transparansi dalam penyampaian informasi kepada publik juga menjadi salah satu hal yang membuat masyarakat semakin percaya kepada Kepolisian.
Selanjutnya, meningkatnya Publik Trust pada Polri terbukti dengan tingginya tingkat kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diberikan Polri.***