Pasca Johnny G Plate jadi Tersangka, Kejagung Dalami Aliran Dana ke Parpol

- 17 Mei 2023, 20:49 WIB
Pasca Johnny G Plate jadi Tersangka, Kejagung Dalami Aliran Dana ke Parpol.
Pasca Johnny G Plate jadi Tersangka, Kejagung Dalami Aliran Dana ke Parpol. /PMJ/

Zona Kaltara - Pasca ditetapkannya status tersangka terhadap Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Kejaksaan Agung (Kejagung) kini sedang mendalami kemungkinan adanya aliran dana ke partai politik (parpol).

Aliran dana yang sedang didalami oleh  Kejagung ini merupakan dana dari kasus dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G di BAKTI Kemenkominfo.

Terkait penelusuran aliran dana yang kemungkinan mengalir untuk parpol dari Johnny G Plate tersebut, menurut Dirdik Jampidsus, Kuntadi, sedang dilakukan oleh penyidik.

Baca Juga: Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G, Berikut Penjelasan Kejagung

“Aliran dana ke parpol masih kami dalami. Makanya, setelah menetapkan (Johnny) sebagai tersangka, kegiatan kami tidak berhenti begitu saja,” kata Kuntadi, pada Rabu, 17 Mei 2023.

Kuntadi juga mengungkapkan, pihaknya masih mengumpulkan sejumlah alat bukti lain berkenaan keterlibatan serta keuntungan yang didapat Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Bahkan, saat ini timnya juga tengah melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas dan kantor Kemenkominfo.

Baca Juga: Viral Pengendara Motor Seret Anjing di Bali, Animal Hope Shelter Berhasil Pidanakan Pelaku

Lebih lanjut, Kuntadi menjelaskan, penyidik juga menggeledah mobil merek Fortuner yang digunakan oleh Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu ke Kejagung.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x