Kapolri Keluarkan Ijin Untuk Kompetisi Liga 1 Indonesia 2021-2022, Syaratnya Harus Dipatuhi

- 24 Agustus 2021, 14:46 WIB
Menpora Zainudin Amali menerima izin resmi pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2 dari Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri.
Menpora Zainudin Amali menerima izin resmi pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2 dari Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri. /Rayki/kemenpora.go.id/

Zona Kaltara - Kompetisi sepak bola Liga 1 musim 2021-2022 tinggal menunggu kick off, setelah dipastikan akan dibuka pada 27 Agustus 2021.

Kepastian di gelarnya kembali Liga 1 Indonesia setelah mendapatkan izin keramaian dari Polri Senin (23 Agustus 2021).

Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan izin keramaian untuk kompetisi Liga 1 Indonesia.

Sebagai Operator kompetisi PT. Liga Indonesia Baru (LIB) mengapresiasi penerbitan izin keramaian oleh Polri tersebut, sehingga perhelatan Liga 1 dan Liga 2 Indonesia akan berjalan.

Baca Juga: Liga 1 Indonesia Kembali Bergulir 27 Agustus 2021, Luhut Binsar Pandjaitan : Pembukaan Tanpa Suporter

"Kami berbahagia dengan keluarnya izin resmi dari Polri. Untuk tanggal pelaksanaannya, saya rasa masih seperti rekomendasi dari BNPB/Satgas Penanganan COVID-19 yaitu Liga 1 mulai 27 Agustus 2021," ujar Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita, dilansir zonakaltara.com dari ANTARA, Selasa (24 Agustus 2021).

Akhmad Hadian pun menegaskan bahwa pihaknya siap melaksanakan liga dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ketat seperti tanpa penonton di stadion, semua pihak yang terlibat mesti divaksinasi dan tes COVID-19 secara rutin.

Baca Juga: Gerilya Bantu Warga, Jalasenastri Cabang 8 Korcab XIII DJA II Salurkan Bansos dari rumah kerumah

PT. LIB juga menyanggupi permintaan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan tes usap PCR kepada semua pemain dan pelatih di liga satu hari sebelum laga.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x