Berita Pengemis Hari Ini

Nasional

Haram Memberikan Uang kepada Pengemis di Jalanan dan Ruang Publik, ini Fatwa MUI Sulawesi Selatan

1 November 2021, 10:21 WIB

MUI Sulsel menegaskan bahwa memberi uang pada pengemis dan juga anak jalanan di ruang publik dan di jalanan hukumnya haram.

Terpopuler

Kabar Daerah

x