Doni Salmanan Terancam Miskin, Ibunda Dinan Fajrina Singgung Keras Pihak Yang Bersorak

- 12 Maret 2022, 18:19 WIB
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan pencucian uang
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan pencucian uang /Instagram/@donisalmanan//

Zona Kaltara - Influencer Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan pencucian uang berkedok trading binary option.

Oleh karena itu, Doni Salmanan terpaksa meninggalkan istrinya, Dinan Fajrina, karena harus ditahan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Keduanya yang tergolong sebagai pengantin baru usai menikah pada 14 Desember 2021, kini terpaksa harus berpisah untuk sementara.

Menanggapi itu, ibunda Dinan Fajrina buka suara. Sebagai mertua, dia mengaku tak pernah menyalahkan sang menantu atas apa yang terjadi.

Baca Juga: Daftar Bansos PKH dan BPNT Online Bisa Dapatkan Bantuan Hingga 3 Juta, Cek Caranya

"Enggak pernah secuil pun misalkan kita nyalahin, gak ada. Karena percaya ini takdir, sudah rencana Allah," ujarnya dikutip zonakaltara.com dari kanal YouTube SelebGood TV pada Sabtu, 12 Maret 2022.

Di sisi lain, ibunda Dinan turut menyinggung pihak yang dinilainya 'bersorak' usai mengetahui Doni Salmanan terseret kasus hukum.

Menurutnya, siapa pun yang mengenal Doni Salmanan maupun Dinan Fajrina seharusnya memberikan dukungan berupa doa.

Baca Juga: Bansos BPNT Kartu Sembako dan PKH Cair Maret, Begini Cara Cek Nama Penerimanya

"Kan lebih bagus mah gini, mau temen mau siapa pun, orang lagi kena musibah, kita doain yang baik-baik aja," tutur dia.

Maka dari itu, dia menilai sikap asli mereka dapat terungkap saat anak dan menantunya tengah tertimpa musibah.

"Jadi kan kelihatan dari situ, seorang teman, saudara, sahabat ketika kita mendapatkan ujian, attitude-nya udah bisa kelihatan," tuturnya lagi.

Diketahui, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan oleh seorang korban berinisial RA.

Baca Juga: Akui Tidak Tertarik Lagi Pada Manusia, Wanita Ini Menjalin Hubungan Asmara Dengan Pesawat Mainan

Korban melaporkan Doni pada 3 Februari 2022 dengan nomor laporan B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

Dari hasil pemeriksaan polisi, Doni diketahui menerima 80 persen keuntungan apabila member Quotex mengalami kekalahan.

Oleh karena itu, Doni Salmanan terancam hukuman 20 tahun penjara dengan penyitaan semua aset.***

Editor: Jubaedah

Sumber: Youtube SelebGood TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah