Puluhan Koli Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Gagal Diselundupkan, Polsek KSKP Tarakan Amankan Pelaku

- 20 Maret 2023, 14:05 WIB
Puluhan Koli Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Gagal Diselundupkan, Polsek KSKP Tarakan Amankan Pelaku
Puluhan Koli Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Gagal Diselundupkan, Polsek KSKP Tarakan Amankan Pelaku /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

"Setelah barang diturunkan sekitar pukul 18.00 Wita kemudian dilakukan pemeriksaan dan ternyata barang yang dikirim tersebut sudah sempat dinaikan 2 (dua) koli disebuah Speed kemudian setelah dilakukan pemeriksaan dan ternyata setelah dibuka didalam karung sebanyak 21 Koli tersebut ternyata Benar berisikan barang berupas kosmetik," sambungnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, Unit Reskrim Polsek KSKP Tarakan akhirnya mengamankan barang bukti 21 koli kosmetik ilegal, dan satu unit mobil Pick-Up yang digunakan untuk mengangkut barang.

Baca Juga: Soal Pembangunan Puspem di Kabupaten Tana Tidung, Sejumlah Ormas Datangi Polres, Ada Apa?

Selain itu, petugas juga mengamankan seorang tersangka berinisial S yang berperan mengrimkan kosmetik ilegal atau tanpa izin edar ke pelabuhan, serta memeriksa saksi berinisial B sebagai buruh bongkar barang.

Hingga kini Unit Reskrim Polsek KSKP juga masih mengejar seorang pelaku berinisial I yang diduga berperan sebagai pemilik barang, dan juga suami dari tersangka S.

Baca Juga: Ramadan 2023 Sudah Dekat, Riset Snapcart Ungkap E-Commerce yang Jadi No.1 Pilihan Pengguna

Atas perbuatannya ini, tersangka dikenakan pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan sebagaimana telah diubah pasal 60 angka 10 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 202 tentang hak Cipta kerja atau pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) dan (3) Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, Jo pasal 55 ayat (1) KUHPidana.***

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x