Seorang Pria Jual Sabu Berujung Diringkus Polisi, Belasan Paket Sabu Jadi Barang Bukti

- 19 September 2023, 12:44 WIB
Seorang Pria Jual Sabu Berujung Diringkus Polisi, Belasan Paket Sabu Jadi Barang Bukti.
Seorang Pria Jual Sabu Berujung Diringkus Polisi, Belasan Paket Sabu Jadi Barang Bukti. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

Zona Kaltara - Seorang pria berinisial EC (26) diringkus tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan, setelah dipergoki menjual narkoba jenis Sabu.

EC yang merupakan warga Selumit, ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba di kawasan Jalan Aki Balak, RT 20, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Takaran, Kalimantan Utara, pada 11 September 2023.

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, IPTU Gian Evla Tama melalui KBO Ipda Amiruddin mengungkapkan, ditangkapnya EC bermula dari adanya laporan masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering dijadikan sebagai tempat transaksi Sabu.

Baca Juga: Evaluasi Kinerja Personel dan Jajaran, Kapolda Kaltara Tekankan Hal ini

Dari laporan tersebut kemudian tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi dimaksud.

“Sekiranya pukul 16.00 Wita personil mencurigai seorang pria yang akan melakukan transaksi narkotika. Personil Satresnarkoba langsung mengamankan pria tersebut”, kata Amiruddin.

Baca Juga: Pertempuran Makin Sengit TikTok Live vs Shopee Live, Siapa Raja Live Shopping di Indonesia?

Personil opsnal satresnarkoba Polres Tarakan langsung melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh warga dan pengurus setempat.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 16 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis Sabu.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x