3 Keuntungan Yang Akan Didapatkan Dari Kartu Prakerja, Simak Penjelasannya

16 Mei 2022, 19:27 WIB
Keuntungan Kartu Prakerja Gelombang 29 /Antara Foto/

Zona Kaltara - Setelah dibukanya Kartu Prakerja gelombang 29, masyarakat langsung berlomba-lomba untuk mendaftar gelombang.

Dikutip dari situs prakerja.go.id, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja  yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, dan yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Sebelum mengetahui manfaat Kartu Prakerja, ada baiknya simak dahulu beberapa syarat mendaftarnya berikut:

Baca Juga: Telah Dibuka! Kartu Prakerja Gelombang 29, Segera Penuhi Persyaratan Berikut Ini

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan atau bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bansos lainnya selama pandemi Covid-19.

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Orang Tua Wajib Tahu! 6 Cara Menghindari Hepatitis Misterius pada Anak

Setelah mengetahui syarat-syaratnya, berikut 3 keuntungan yang akan didapat dari Kartu Prakerja, di antaranya:

1. Mendapatkan Pelatihan

Pelatihan di sini bisa juga diartikan sebagai pengembangan kompetensi dalam dunia kerja yang ingin dilakukan oleh masyarakat, baik itu secara teori maupun praktik, dengan membeli paket kompetensi tersebut.

Paket pelatihan ini tidak dipungut biaya apapun. Setelah menjalani pelatihan, nantinya akan diberikan sertifikat melalui e-mail.

Baca Juga: Simak Informasi Mengenai Sejarah Singkat Hari Raya Waisak Dalam Agama Buddha

2. Mendapatkan Insentif

Setelah menyelesaikan pelatihan, nantinya peserta akan diberikan uang saku atau insentif yang digunakan untuk membuka usaha, modal awal mencari kerja, atau mengembangkan usaha yang sudah dirintis.

Insentif ini akan dicairkan secara bertahap, sebesar Rp2,4 juta. Ada juga uang pengisian survei sebesar Rp50.000 untuk sekali survei.

Baca Juga: Mengandung Adenovirus, Benarkah Vaksin AstraZeneca Penyebab Munculnya Hepatitis Misterius? Simak Penjelasannya

3. Mencakup Seluruh Indonesia

Setelah lulus pelatihan, peserta Kartu Prakerja akan mendapat wawasan dan peluang kesempatan bekerja yang luas, karena situs pencarian lowongan kerjanya di seluruh Indonesia.***

Editor: Jubaedah

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler