Zona Kaltara - Telah dibuka pada 15 Mei 2022, tak sedikit masyarakat yang berlomba-lomba untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 29.
Program Kartu Prakerja sendiri diselenggarakan oleh pemerintah dengan tujuan pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.
Sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 29, ada baiknya masyarakat memenuhi beberapa syarat dan mendaftar akun terlebih dahulu.
Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 29:
Baca Juga: Orang Tua Wajib Tahu! 6 Cara Menghindari Hepatitis Misterius pada Anak
- WNI
- Berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil