Baca Juga: UPDATE Klasemen PON XX Papua 13 Oktober 2021: Jawa Barat Memimpin 323 Medali
Kemudian, Narinrat menjelaskan bahwa keluarga korban akan menerima kompensasi sebesar 400.000 Bath, atau setara dengan Rp170 juta.
“Pejabat kesehatan juga akan mengunjungi keluarganya,” kata Narinrat.
Baca Juga: UPDATE Covid-19 Di Tarakan, 13 Oktober 2021 Bertambah 20 Pasien Sembuh
Disclaimer : Artikel ini sebelumnya telah terbit di PikiranRakyat.com Rabu, 13 Oktober 2021 dengan Judul "Pria di Thailand Alami Pendarahan Otak Usai Disuntik dengan 2 Vaksin Covid-19 Berbeda" (Mitha Paradilla Rayadi).***