“Berdasarkan informasi, diduga bingkisan itu berisi barang terlarang,” ujarnya, seperti dilansir dari World of Buzz, Kamis, 15 Maret 2023.
Baca Juga: Rekomendasi Merk Susu Terbaik untuk Ibu Hamil
Setelah mendapatkan laporan, polisi setempat menuju ke pusat kurir dan menyita sebuah kotak berwarna coklat dan berisi pasta gigi dengan logo daun ganja.
Ia menambahkan, dari hasil investigasi terungkap pengirim barang itu berasal dari Indonesia. Kasus ini pun sedang di dalami menggunakan undang-undang Narkoba Berbahaya 1952.
“Penyelidikan menemukan bahwa barang yang disita tidak ada hubungannya dengan penerima. Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan,” katanya.***