Balai POM Tarakan Lakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan di Kaltara, Berikut Hasilnya

11 Januari 2023, 21:39 WIB
Hasil Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan di Kaltara oleh Balai POM Tarakan. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

Zona Kaltara - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (Balai POM) Tarakan telah melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara).

Intensifikasi pengawasan pangan olahan dilakukan Balai POM Tarakan saat menjelang Natal 2022 sampai Tahun Baru 2023.

Pada pelaksanannya, Balai POM juga melibatkan sejumlah stackholder, diantaranya Polres, Dinas Kesehatan, Kwartir Cabang, dan instansi terkait di setiap Kota/Kabupaten.

"Kegiatan intensifikasi pengawasan pangan olahan di Kaltara dilaksanakan secara bertahap di tahun 2022 kemarin," kata Kepala Balai POM Tarakan, Harianto Baan, pada rilis pers yang di gelar Selasa, 11 Januari 2023 siang.

Baca Juga: Peredaran Uang Palsu Tahun 2022 di Kalimantan Utara Relatif Kecil, ini Penjelasan BI Kaltara

Lebih lanjut, Harian Baan menjelaskan, untuk intensifikasi pengawasan pangan olahan di Kaltara sendiri dilakukan sebanyak lima tahap.

Pada tahap kesatu dilaksanakan di Kota Tarakan dan Kabupaten Nunukan. Tahap kedua di Kota Tarakan, tahap ketiga di Kabupaten Bulungan, tahap keempat di Kabupaten Bulungan, dan kelima di Kabupaten Tana Tidung dan Tarakan.

Baca Juga: 'Jumat Curhat': Kapolres Tarakan Sasar Pasar Beringin, Warga Minta Patroli Rutin pada Jam Rawan

Hasilnya, masih banyak ditemukan yang menjual produk tidak memenuhi ketentuan (TMK).

“Hasil intensifikasi tahap satu sampai tahap lima, ada 24 diperiksa, kemudian dengan yang TMK lebih banyak yaitu 16 sarana atau 67 persen sarana tidak memenuhi ketentuan,” jelasnya.

"Untuk Nunukan sebanyak dua sarana memenuhi ketentuan, Tarakan 5 sarana, Bulungan 1 sarana, KTT nol, dan adapun yang tidak memenuhi ketentuan Nunukan sebanyak 4 sarana, Tarakan ada 6 sarana, Bulungan ada dua dan KTT ada empat sarana," jelasnya lagi.

Baca Juga: Jisoo BLACKPINK Dikonfirmasi Akan Merilis Album Solo Tahun ini

Selain produk TMK, ada juga ditemukan produk tanpa ijin edar (TIE) sebanyak empat sarana di Nunukan, di Tarakan 6 sarana, Bulungan 6 sarana, dan Tana Tidung 1 sarana.

Hasil intensifikasi tahap satu sampai tahap lima untuk TIE di Kabupaten Nunukan sebanyak 240, kemudian Tarakan sebanyak 183, Bulungan sebanyak 2 dan Tana Tidung sebanyak 27.

"Selanjutnya untuk total temuan pangan olahan yang rusak sebanyak 3 kasus untuk Kabupaten Nunukan, untuk TIE sebanyak 5.832, lalu untuk Kota Tarakan sebanyak 30 untuk kasus kedaluwarsa, TIE sebanyak 2.566, disusul Bulungan 123 untuk pangan olahan yang rusak, kedaluwarsa sebanyak 1 kasus dan TIE 20 kasus. Kemudian untuk KTT 43 yang ditemukan kedaluwarsa, lalu ada sekitar 288 yang ditemukan produk TIE. Terbanyak memang untuk kasus TIE sebanyak 8.706 pcs,” ungkap Harianto Baan.

Baca Juga: BRI Liga 1: Persib Menang Lawan Persija, Ciro Alves jadi Pahlawan Kemenangan 'Maung Bandung'

Sedangkan nilai keekonomian yang dihimpun sebanyak Rp145.878.900 untuk Kabupaten Nunukan, Tarakan sebanyak Rp46.628.000, Tana Tidung sebanyak Rp12.545.000, dan Bulungan Rp2.307.240.

“Sebanyak Rp207.268.140 total nilai keekonomian yang dihitung dari hasil temuan intensifikasi pangan olahan kemarin," jelasnya.***

Editor: Hendi Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler