Baru 24 Anak YAPI Akibat Covid-19 di Tarakan Terdaftar Bantuan Kemensos, Cepat Ajukan! ini Syaratnya

- 4 Oktober 2021, 09:04 WIB
Ilustrasi uang Rupiah.
Ilustrasi uang Rupiah. /Pixabay/EmAji/

Zona Kaltara - Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan upaya dalam merespon cepat informasi mengenai anak-anak yatim piatu (YAPI) yang kehilangan orangtuanya akibat Covid-19.

Kemensos akan memberikan perlindungan kepada anak-anak YAPI yang kehilangan orang tuanya imbas pandemi Covid-19. 

Salah satunya melalui program bantuan sosial (Bansos) untuk YAPI  berupa bantuan uang yang diberikan secara berkala.

Di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, pendataan program bantuan YAPI sedang dilakukan, bahkan petugas dari Dinas Sosial bekerja sama dengan petugas sosial di tingkat kelurahan sudah melakukan pendataan.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Di Tarakan, 3 Oktober 2021 Bertambah 16 Pasien Sembuh

"Program dari Kemensos untuk anak Yatim atau Piatu ini sudah kami sosialisasikan, dan kami sudah mendatanya untuk di survey ke lokasi tempat tinggal penerima," kata Kuswadi Jakaria, S.I.Kom., salah seorang petugas Dinas Sosial Tarakan kepada zonakaltara.com usai melakukan survey lapangan.

Lanjut, Kuswadi menjelaskan, saat ini sudah ada 24 anak YAPI di Tarakan yang terdaftar sebagai penerima.

Baca Juga: Pemakaman Khusus Covid-19 di Tarakan Tergerus Longsor, Warga Ingin Makam Dipindahkan

"Setelah melakukan survey langsung ke tempat tinggal calon penerima, kami memperoleh 24 data anak yang dipastikan bisa memperoleh bantuan, dan ini salah satunya yang tinggal di RT 27 Kelurahan Pamusian yang kami datangi," jelasnya.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah