3 Oknum Avsec Bandara Juwata Tarakan Terlibat Peredaran Sabu 8 Kg, Kepala Bandara Buka Suara

- 17 Februari 2022, 14:58 WIB
Barang bukti 8 Kg sabu yang diamankan di bagasi pesawat, 3 oknum Avsec bandara Juwata Tarakan terlibat dan ditangkap.
Barang bukti 8 Kg sabu yang diamankan di bagasi pesawat, 3 oknum Avsec bandara Juwata Tarakan terlibat dan ditangkap. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi/

Zona Kaltara - Tiga oknum Avsec Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara, ditangkap oleh Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara.

Ketiga oknum Avsec Bandara Juwata berinisial AM, SU serta BA ditangkap petugas karena terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 8 Kilogram.

Diduga barang haram tersebut akan dibawa dari Tarakan menuju Palu, Sulawesi Tengah dengan menggunakan pesawat, pada Jumat, 11 Februari 2022 sekira pukul 11.30 WITA.

Baca Juga: Sabu 8,2 Kg Ditemukan di Bagasi Pesawat, Pelaku Diamankan di Bandara Juwata Tarakan

Menanggapi penangkapan ketiga oknum Avsec Bandara ini, Kepala Bandara Juwata Tarakan, Agus Priyanto mengatakan, dengan adanya keterlibatan oknum pekerja Avsec Bandara ini, pihaknya akan support kepada pihak berwenang dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di wilayah Bandara.

"Kalau ada ditemukan pegawai kami yang terlibat, kami akan support pihak yang berwenang untuk mengungkap sampai ke dasar, sampai ke akar-akarnya agar supaya tidak terjadi lagi di bandara," kata Agus Priyanto, kepada awak media Rabu, 16 Februari 2022.

Baca Juga: Seorang Warga di Tana Tidung Hilang Diterkam Buaya saat Hendak Mandi, Tim SAR Lakukan Pencarian

Lanjut, Agus menjelaskan, ketiga oknum pekerja Avsec yang terlibat dalam peredaran sabu di bandara adalah pekerja outsourcing (pihak ketiga) yakni PT GTA.

"Informasi yang didapatkan, mereka ini adalah tenaga outsourcing pihak bandara yang sudah di pihak ketigakan dengan pembinaan ada di pihak outsourcing," jelasnya.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x