Unit Kamsel Satlantas Polres Tarakan Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas pada Kalangan Pelajar

- 10 Mei 2023, 08:14 WIB
Unit Kamsel Satlantas Polres Tarakan Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas pada Kalangan Pelajar.
Unit Kamsel Satlantas Polres Tarakan Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas pada Kalangan Pelajar. /Dok. Humas Polres Tarakan /

Zona Kaltara - Unit Kamsel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan melaksanakan kegiatan sosialisasi sekaligus himbauan tertib berlalu lintas kepada siswa siswi SMK Kesehatan Kaltara, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, pada Selasa, 9 Mei 2023.

Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Rully Zuldh Fermana, S.I.K.,melalui Kanit Kamsel Satlantas Polres Tarakan, IPDA Luvy Purnawan, S.H mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu program Polres Tarakan.

Dimana program ini merupakan upaya untuk mensosialisasikan peraturan tata tertib berlalulintas yang mengacu pada Undang undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan (LLAJ).

Baca Juga: Digelar Online, MAKI Sebut Sidang Perdana Helmut Hermawan Cacat Hukum dan Kuasa Hukum Harus Ajukan Keberatan

Selain itu juga, untuk selalu menerapkan cara berlalu lintas yang baik dan benar sehingga tidak membahayakan baik bagi dirinya maupun orang lain.

“Kita berharap agar pelajar dapat memahami dan mengetahui tata tertib berlalulintas sehingga dengan begitu para pelajar dalam berkendara selalu mematuhi aturan berlalulintas dan dapat berkendara dengan mengutamakan keselamatan sehingga keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalulintas yang aman dan lancar di wilayah kota tarakan dapat terwujud," kata Luvy.

Baca Juga: Siapa Pendamping Ganjar di Pilpres 2024? Sejumlah Nama Masuk Daftar Cawapres, Ada Mahfud MD dan Erick Thohir

Pada kesempatan itu Kanit Kamsel juga menyampaikan, kepada para pelajar bahwa pentingnya mengetahui bagaimana standar keselamatan berlalulintas sejak usia dini.

“dikesempatan ini kami dari satlantas polres tarakan menghimbau kepada pelajar, untuk menumbuhkan kesadaran berlalulintas sejak dini, mengenai tata tertib berlalulintas agar dalam berkendara tidak menggunakan knalpot bising, tidak menggunakan HP saat berkendara, menggunakan Helm SNI dan tidak membonceng lebih dari 1 orang, serta tidak ugal-ugalan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x