Jadi Parpol Kelima Mendaftar ke KPU, DPD PAN Tarakan Resmi Daftarkan 30 Bakal Caleg

- 12 Mei 2023, 18:43 WIB
Jadi Parpol Kelima Mendaftar ke KPU, DPD PAN Tarakan Resmi Daftarkan 30 Bakal Caleg.
Jadi Parpol Kelima Mendaftar ke KPU, DPD PAN Tarakan Resmi Daftarkan 30 Bakal Caleg. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

Zona Kaltara - Memasuki masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk Pileg tahun 2024, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tarakan, menjadi parpol kelima yang resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan umum (KPU) Tarakan.

Setelah sebelumnya empat parpol, yakni PKS, Partai Nasdem, PDI Perjuangan dan Partai Demokrat mendaftaran bakal caleg-nya, pada Jumat, 12 Mei 2023 siang giliran DPD PAN Kota Tarakan secara resmi mendaftar.

Ketua KPU Takaran, Nasruddin disela penerimaan pendaftaran bakal caleg PAN di Kantor KPU Tarakan mengatakan, hingga saat ini sudah ada lima parpol yang datang mendaftarkan bakal caleg-nya.

"Partai PAN yang datang hari ini adalah menjadi partai politik kelima yang resmi mendaftarkan para bakal calon legislatifnya," katanya.

Baca Juga: Polres Tarakan Siap Kawal Pemilu 2024, Sat Samapta Latih Kemampuan Personil

"Adapun untuk berkas kelengkapan akan kami periksa dan selanjutnya jika memenuhi persyaratan maka tahap berikutnya adalah tahapan verifikasi administrasi pada 15 Mei sampai 26 Juni mendatang," sambungnya.

Nasruddin juga menegaskan, untuk pendaftaran bakal caleg akan dibuka hingga 14 Mei 2023.

"Sampai saat ini kami masih menerima pendaftaran dari seluruh parpol yang telah terdaftar, dan pendaftaran akan ditutup pada 14 Mei pukul 23.59 malam," jelasnya.

Baca Juga: Inflasi Kalimantan Utara Masih Terjaga, Transportasi jadi Andalan Penyumbang, ini Penjelasan KPwBI Kaltara

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x