Jadi Parpol Kelima Mendaftar ke KPU, DPD PAN Tarakan Resmi Daftarkan 30 Bakal Caleg

- 12 Mei 2023, 18:43 WIB
Jadi Parpol Kelima Mendaftar ke KPU, DPD PAN Tarakan Resmi Daftarkan 30 Bakal Caleg.
Jadi Parpol Kelima Mendaftar ke KPU, DPD PAN Tarakan Resmi Daftarkan 30 Bakal Caleg. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

Sedangkan sebagai parpol yang telah resmi mendaftarkan bakal caleg-nya ke KPU, Wakil Ketua DPD PAN Kota Tarakan, Dewantara mengatakan, 30 orang telah didaftarkan sebagai bakal caleg dari PAN.

"Alhamdulillah sejak persiapan beberapa bulan yang lalu, kita sudah ada 30 orang anggota bacaleg, termasuk 40 persen keterwakilan perempuan dan seorang incumbent," kata Dewantara.

Lebih lanjut Dewantara menyampaikan bahwa 30 orang bakal caleg tersebut telah memenuhi kuota untuk seluruh daerah pilihan (Dapil) di Tarakan.

"Untuk komposisi sendiri sesuai dengan kuota di setiap Dapil, yakni di Tarakan Timur 7 orang, di Tarakan Barat ada 10 orang, untuk Tarakan Tengah ada 9 dan di Tarakan Utara ada 4 orang," jelas Dewantara.

"Ada dari kader dan beberapa memang tokoh masyarakat," sambungnya.

Baca Juga: Jadwal Play Off Kualifikasi AFC Champions League: PSM Makassar vs Bali United

Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Kota Tarakan, Harjo Solika menegaskan, untuk Pileg 2024 mendatang PAN mematok target minimal setiap Dapil (4 Dapil) terpenuhi.

"Sesuai dengan amanat kami berusaha untuk target kursi kita empat Dapil akan terpenuhi, minimal 4 maksimal 6 kursi," tegasnya.

Disamping itu PAN mempunyai aturan sendiri terkait kompensasi bakal caleg yang didaftarkan untuk Pileg mendatang.

"PAN sudah secara tegas membuat aturan di dalam rakernas untuk komitmen tentang kompensasi. Bahkan bagi anggota DPRD dari PAN yang melanggar aturan akan dikenai sanksi,dan terberatnya PAW," terang Harjo.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x