Seorang Buruh Bangunan di Tarakan Diringkus Polisi, Terbukti Sediakan Tempat Perjudian Sabung Ayam

- 12 Juli 2023, 15:31 WIB
Seorang Buruh Bangunan di Tarakan Diringkus Polisi, Terbukti Sediakan Tempat Perjudian Sabung Ayam.
Seorang Buruh Bangunan di Tarakan Diringkus Polisi, Terbukti Sediakan Tempat Perjudian Sabung Ayam. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

Zona Kaltara - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan berhasil membongkar perjudian sabung ayam di kawasan jalan Aki Babu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Dari kasus perjudian sabung ayam tersebut, polisi meringkus seorang pelaku berinisial HS (46) yang diduga kuat sebagai penyedia tempat sabung ayam tersebut.

HS yang kini berstatus sebagai tersangka sehari-hari bekerja sebagai seorang buruh bangunan.

Baca Juga: WAJIB TAHU! Polda Kaltara Gelar Operasi Patuh Kayan 2023 Selama 14 Hari, Berikut Sasaran Prioritas Pelanggaran

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasatreskrim AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, terbongkarnya kasus perjudian sabung ayam ini berdasarkan laporan masyarakat.

"Pada tanggal 9 Juli bapak kapolres tarakan menerima pengaduan dari masyarakat melalui pengaduan online yang masuk ke WA hp beliau, dari laporan masyarakat itu menjelaskan bahwa ada perjudian sabung ayam di jalan aki babu RT 01," kata Randhya, saat pers rilis di Mapolres Tarakan, pada Rabu, 12 Juli 2023 siang.

Selanjutnya, personil Opsnal Satreskrim Polres Tarakan langsung melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

"Kemudian dari bapak kapolres segera memerintahkan saya dan anggota opsnal satreskrim untuk menindaklanjuti," jelas Randhya.

Baca Juga: Sejumlah Pejabat Utama Polda Kaltara Berganti, Kapolda Pimpin Sertijab

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x