Senpi Rakitan Jenis Penabur di Serahkan Masyarakat ke Polisi, Kapolda Kaltara: Meminimalisir Tindak Kejahatan

- 31 Juli 2023, 22:28 WIB
Senpi Rakitan Jenis Penabur di Serahkan Masyarakat ke Polisi, Kapolda Kaltara: Meminimalisir Tindakan Kejahatan.
Senpi Rakitan Jenis Penabur di Serahkan Masyarakat ke Polisi, Kapolda Kaltara: Meminimalisir Tindakan Kejahatan. /Humas Polda Kaltara /

Zona Kaltara - Senjata api (senpi) rakitan jenis penabur diserahkan oleh masyarakat kepada aparat Kepolisian sebagai wujud menjaga kondusifitas keamanan, khususnya di Kalimantan Utara (Kaltara).

Bertempat di Mapolresta Bulungan, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya secara langsung menghadiri penyerahan senpi rakitan jenis penabur melalui Kapolresta Bulungan.

Selain menjadi kondusifitas keamanan, penyerahan senpi ini juga untuk memastikan kondisi aman dan harmonis menjelang dilaksanakannya Pemilu tahun 2024.

Baca Juga: WAJIB TAHU! Pentingnya Disaster Victim Identification atau DVI, Biddokkes Polda Kaltara Lakukan ini

Dimana Kepolisian terus melaksanakan kegiatan cipta kondisi guna menjaga sekaligus menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang hingga saat pelaksanaan Pemilu, pasalnya Pemilu merupakan sarana integritas bangsa.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan kegiatan edukasi dan himbauan kepada masyarakat dengan menggandeng Lembaga Adat Dayak Kabupaten Bulungan dan pemerintah desa setempat

Hal ini dilakukan atas dasar UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU darurat No 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan Senjata Api Ilegal.

Baca Juga: BI Kaltara Bawa Rp4,5 Miliar pada Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Wilayah 3T dengan KRI Sidat 851

Penyerahan sekaligus pemusnahan senjata api rakitan jenis penabur ini merupakan hasil komunikasi sosial dialogis serta pendekatan secara persuasif kepada Lembaga Adat dan Pemerintah Desa, sehingga dari masyarakat dengan sukarela menyerahkannya ke pihak Kepolisian.

Kapolda Kaltara juga menyampaikan, tujuan diadakannya pemusnahan ini untuk mencegah penyalahgunaan senpi rakitan terhadap tindak kejahatan, seperti pencurian dengan Kekerasan atau pemberatan, pengancaman, pembunuhan serta tindak kejahatan lain.

“Melalui Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir tindak Pidana Kejahatan yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat secara khusus pada Pemilu tahun 2024," kata Kapolda Kaltara.

Baca Juga: SPN Polda Kaltara di Malinau Resmi Beroperasi, Peluang Besar Putra Putri Kaltara jadi Polisi

Dalam pelaksanaan kegiatan diperoleh senpi rakitan jenis penabur sejumlah 20 pucuk dari beberapa desa dan wilayah kecamatan.

Daniel menambahkan, kalau pun warga merasa was-was atau takut menyerahkan senpi rakitan, pihaknya mengimbau agar warga berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas setempat.***

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah