Zona Kaltara - Sejumlah resto dan cafe di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) di pasang alat rekam pajak oleh Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Tarakan.
Pemasangan alat rekam pajak di resto dan cafe ini sama halnya seperti yang dilakukan di sejumlah hotel.
Selama sepekan terakhir BPKPAD telah memasang sebanyak 40 unit alat rekam pajak untuk resto dan cafe yang beroperasi di sejumlah titik.
Baca Juga: Sarwendah Kecewa hingga Ngamuk karena Sepi Penonton Saat Streaming Jualan di TikTok Live
Selain itu, BPKPAD Tarakan akan terus melakukan pemasangan alat perekam pajak di beberapa resto dan cafe.
Menurut Kepala Sub Bidang Pengawasan Kepatuhan BPKPAD Kota Tarakan, Lopo, pemasangan alat rekam pajak pada tahun ini akan berfokus ke cafe dan resto.
"Kita sudah pasang 50, ada 20 di hotel, 30 di kafe resto dan rumah makan tersebar di Kota Tarakan," kata Lopo saat ditemui tim zonakaltara.com usai meninjau alat rekam pajak di salah satu cafe di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jumat, 15 September 2023 sore.
Baca Juga: Rowoon Resmi Non-Aktif Sebagai Anggota dari Grup SF9, Agensi Beri Klarifikasi
Diketahui sejak pertengahan tahun 2021 hingga saat ini, sudah empat kali BPKPAD memasang alat tersebut. Hasilnya pun sangat baik.