Penuhi Ketentuan Pemkot Tarakan, Fasilitas Umum Berupa Masjid di Perumahan Graha Nawacita Diresmikan

- 12 November 2023, 19:42 WIB
Penuhi Ketentuan Pemkot Tarakan, Fasilitas Umum Berupa Masjid di Perumahan Graha Nawacita Diresmikan Wali Kota.
Penuhi Ketentuan Pemkot Tarakan, Fasilitas Umum Berupa Masjid di Perumahan Graha Nawacita Diresmikan Wali Kota. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

 

Zona Kaltara - Fasilitas umum berupa tempat ibadah Masjid, bagi warga di Komplek Perumahan Graha Nawacita, Tarakan, Kalimantan Utara, secara resmi dibuka Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, pada Minggu, 12 Nopember 2023 sore.

Selain Wali Kota, hadir juga pengelola Perumahan Graha Nawacita yakni, jajaran Komisaris dan juga warga Komplek setempat.

Wali Kota Tarakan, Khairul, dalam kesempatan ini menyampaikan, bahwa pembangunan fasilitas umum diwajibkan bagi developer perumahan di Tarakan.

Baca Juga: Kecelakaan Perahu Ketinting Terbalik dan Tenggelam di Perairan Pulau Tias, Tiga Orang Meninggal

Lebih lanjut Wali Kota menjelaskan, dari total lahan perumahan, 30 persen harus dikelola sebagai fasilitas umum dan diserahkan ke pemerintah kota.

"Sesuai ketetapan bahwa 30 persen lahan yang dibangun di perumahan harus diserahkan (dihibahkan) ke pemerintah kota. Lahan tersebut berupa fasum dan fasos seperti jalan, drainase, ruang terbuka hijau, sarana olahraga termasuk tempat ibadah (masjid)," kata Khairul.

"Biasanya pihak pengembang perumahan (developer) hanya menyediakan lahan saja. Namun di Nawacita selain lahan juga langsung dibangun fasum atau fasos seperti masjid Al-Khair," sambungnya.

Baca Juga: Intip Cantiknya Shin Hye Sun yang Berperan Sebagai Fotografer dalam Drakor ‘Welcome to Samdalri’

Sementara itu, pihak pengelola Perumahan Graha Nawacita yang juga sebagai Komisaris, Fikri Haris Iansyah mengatakan, pembangunan fasilitas umum maupun fasilitas sosial sudah menjadi kewajiban dan melepas kepada pemerintah kota.

"Memang kewajiban kita seperti yang disampaikan Walikota Tarakan bahwa Developer itu wajib melepas fasilitas umum dan fasilitas sosial, ucap Fikri.

"Manajemen sendiri berkomitmen membangun Masjid untuk masyarakat di perumahan Nawacita, dan tujuannya untuk umat dan untuk sosial, imbuhnya.

Baca Juga: Mensos Salurkan Sejumlah Bantuan di Wilayah 3T di Pulau Sebatik

Sementara itu, masjid Al-Khair yang diresmikan langsung Wali Kota ini, pembangunannya dilakukan pada tahun 2023 atau selama hampir setahun.

Diharapkan kedepan fasilitas umum seperti lapangan bulu tangkis dan lainnya dapat segera direalisasikan.

Peresmian masjid Al-Khair.
Peresmian masjid Al-Khair.

Sedangkan, David Tanoko yang juga Komisaris dari Perumahan Graha Nawacita menerangkan, bahwa lahan yang sudah hibah seperti masjid Al-Khair ini kemudian pelepasannya berupa sertifikat yang nantinya diproses ke Pemerintah Kota Tarakan.

"Luas kurang lebih 600 meter persegi, untuk masjid, untuk jalan dan lainya 30 persen sesuai ketentuan," terang David.

Baca Juga: Pecah! Si Cantik Zee dan Freya JKT48 Sukses Bikin Heboh Sesi Live Streaming di Shopee Live!

Untuk diketahui, total keseluruhan hingga saat ini, Perumahan Graha Nawacita termasuk Griya Oke Harapan, difasilitasi dan mendukung program Wali Kota Tarakan DP Nol Persen kurang lebih hampir 6 hektar dengan 400 unit rumah.

"Sekitar 2 hektar untuk DP Nol persen sudah habis terkahir 100 unit, sisa ber-DP sisa sedikit, segera kalau ada yang berminat untuk Graha Nawacita 3, segera datang di kantor kami di Jalan Agus Salim, Selumit," pungkas David.***

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah