1.365 Berkas Daftar Pemilih Tambahan untuk Warga Binaan Diserahkan KPU ke Lapas Tarakan

- 22 Januari 2024, 16:29 WIB
1.365 Berkas Daftar Pemilih Tambahan untuk Warga Binaan Diserahkan KPU ke Lapas Tarakan.
1.365 Berkas Daftar Pemilih Tambahan untuk Warga Binaan Diserahkan KPU ke Lapas Tarakan. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

Zona Kaltara - Sebanyak 1.365 berkas Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk warga binaan di Lapas Kelas II A Tarakan telah diserahkan KPU Tarakan.

1.365 berkas DPTb tersebut diserahkan langsung KPU Tarakan ke Kepala Lapas Tarakan, Sutarno, dengan disaksikan oleh perwakilan dari Bawaslu.

Penyerahan berkas DPTb dilakukan di Ruang Kepala Lapas Kelas II Tarakan, pada Senin, 22 Januari 2024 siang sekira pukul 14.00 WITA.

Baca Juga: Kaesang Temui Pengurus dan Kader di Tarakan, ini Target PSI Kaltara

Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tarakan, Jumiati mengatakan, DPTb untuk Lapas Tarakan sudah masuk dan akan dikembalikan setelah dilakukan proses pencocokan data.

"DPTb lapas jumlahnya 1.365, akan dikembalikan ketika tidak terbagi. Ini Baru diserahkan. Pengembaliannya sekitar 25 Januari. Apabila ada berapa tidak dibagikan akan dikembalikan ke KPU," kata Jumiati.

Sedangkan pengembalian berkas DPTb yang tidak dibagikan akan proses paling lambat hingga 7 Februari 2024 atau sepekan sebelum pencoblosan, dan akan dibuatkan berita acara.

Baca Juga: Prajurit Beruang Perkasa Yonmarhanlan XIII Tarakan Gelar Latihan Tempur, Siap Amankan Pemilu

Jumiati juga menjelaskan, untuk warga binaan yang baru masuk akan diproses sesuai aturan yang ditentukan.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x