1.365 Berkas Daftar Pemilih Tambahan untuk Warga Binaan Diserahkan KPU ke Lapas Tarakan

- 22 Januari 2024, 16:29 WIB
1.365 Berkas Daftar Pemilih Tambahan untuk Warga Binaan Diserahkan KPU ke Lapas Tarakan.
1.365 Berkas Daftar Pemilih Tambahan untuk Warga Binaan Diserahkan KPU ke Lapas Tarakan. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

"Untuk yang baru masuk ada yang untuk 4 pengurusan yang berakhir 7 Februari. Proses pengembalian nanti akan ada berita acara seperti hari ini. Awal koordinasinya kita sudah baik jadi harus berakhir juga dengan baik," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Tarakan, Sutarno mengatakan, setelah menerima penyerahan berkas DPTb pihaknya sakan segera melakukan proses pendataan.

"Nanti kita akan cross check kedalam bagi warga binaan yang sudah bebas atau keluar formnya akan kita kembalikan ke KPU," kata Sutarno.

Baca Juga: 7 Cara Simpel Ini Bisa Kamu Gunakan untuk Merawat Diri Demi Menjaga Kesehatan Tubuh

Lebih lanjut Sutarno menjelaskan, untuk pelaksanaan Pemilu 2024 nanti pihaknya akan menyediakan 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di area Lapas.

"Jumlah TPS ada lima. Di lapangan 3 dan di tempat kunjungan 2 TPS. Yang jelas kami dari lapas sudah menyiapkan, nanti pelaksanaannya ada saksi saksi dari partai, pengawas dari Bawaslu dan bisa masuk ke lapas," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x