Zona Kaltara - Sejumlah pelajar di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) terpaksa diciduk petugas Satpol PP, pada Rabu, 31 Januari 2024 siang.
Para pelajar tersebut di ciduk Satpol PP lantaran bolos sekolah dan lebih memilih nongkrong dab bermain.
Razia oleh Satpol PP dilakukan berbarengan dengan patroli rutin, dimana saat itu masih berlaku jam pelajaran di sekolah.
Baca Juga: Kasus Gugatan Dugaan Wanprestasi Rizal Risjad, Bank Victoria Serahkan Sepenuhnya ke Kuasa Hukum
Kemudian para pelajar yang bolos jam pelajaran tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Tarakan.
Kepala Satpol PP Kota Tarakan, Sofyan mengatakan, para pelajar bolos yang di bawa ke Kantor Satpol PP selain dari tangkapan hasil patroli personel, juga ada serahan dari Polres Tarakan.
"Mereka banyak yang diamankan saat bolos. Satpol PP bisa saja melakukan tindakan pas lagi patroli. Bisa kita ambil. Karena kita tahun anak-anak waktunya jam belajar," kata Sofyan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis, 1 Februrari 2024 untuk Zodiak Cancer: Bangkit dan Bergerak
Lebih lanjut Sofyan menjelaskan, dari sejumlah pelajar yang bolos ada juga yang kedapatan merokok.