Lebih lanjut dikatakan Gubernur Kaltara, meski diberikan secara gratis namun dipastikan rumah singgah ini bagi pasien kelas tiga dan berdomisili di luar Tarakan.
"Yang penting di rujuk dan berobat disini, pasien kelas tiga serta harus melapor terlebih dahulu ke pengelola," terangnya.
Baca Juga: Lisa BLACKPINK Resmi Mendirikan Manajemen Agensinya Sendiri
Dengan dibukanya rumah singgah bagi keluarga dan pasien (rawat jalan) ini, diharapkan mampu membantu meringankan keluarga pasien.
"Semoga bermanfaat dan dapat dipergunakan dengan baik, terlebih bagi keluarga pasien dari luar Tarakan jadi tidak perlu bolak-balik pulang," pungkas Gubernur Kaltara.***