KPU Tarakan Pastikan Rekapitulasi Suara Tuntas Sesuai Jadwal

- 29 Februari 2024, 21:05 WIB
KPU Tarakan Pastikan Rekapitulasi Suara Tuntas Sesuai Jadwal
KPU Tarakan Pastikan Rekapitulasi Suara Tuntas Sesuai Jadwal /Zona Kaltara

Zona Kaltara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan optimis rekapitulasi atau penghitungan hasil suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan tuntas sesuai jadwal.

Saat ini rekapitulasi suara Pemilu 2024 masih dilakukan di tingkat Kecamatan yang ada di Tarakan sesuai Daerah Pemilihan (Dapil).

Baca Juga: TPAS Juata Kerikil Dibuka, Bisa Tampung Sampah 10 Tahun Kedepan

Komisioner KPU Tarakan, Herry Fitrian menerangkan, menurut aturan PKPU maksimal rekapitulasi selesai pada 2 Maret 2024 mendatang.

"Setelah rekapitulasi di tingkat Kecamatan, selanjutnya pada 3 Maret rekapitulasi dilanjutkan tingkat KPU Tarakan," katanya.

Herry juga mengaku optimis, KPPS Tarakan Barat yang jumlah TPS-nya terbanyak di Tarakan dapat menyelesaikan rekapitulasi maksimal sepekan kedepan.

Baca Juga: Penuhi Nazar Prabowo Unggul di Pilpres 2024, Gubernur Kaltara Cukur Gundul

“Harus selesai sebelum jam 12 malam 2 Maret 2024. Artinya sebelum masuk tanggal 3 Maret. Kalau tidak selesai ada pelanggaran, harus sesuai aturan di PKPU," jelasnya.

"Makanya rekapitulasi dilakukan dari pagi sampai malam bahkan dinihari. Per hari ini sudah hampir 70 persen,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Akbar Adi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x