Gangguan Menstruasi Masuk Daftar Efek Samping Vaksin COVID-19

11 Oktober 2021, 20:03 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar/

Zona Kaltara – Gangguan mentruasi masuk daftar efek samping dari vaksinasi Covid-19.

Hal ini dilaporkan langsung oleh audit parlemen pada Kamis, 07 Oktober 2021 melalui Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea.

Baru-baru ini Korea Selatan akan menambahkan gangguan menstruasi ke daftar efek samping yang dapat dilaporkan setelah vaksinasi COVID-19.

Baca Juga: Cek Sekarang! BLT Anak Sekolah Rp4,4 Sudah Cair Hari Ini di Himbara, Daftar Penerimanya di DTKS Kemensos

Badan kesehatan nasional mengatakan dalam menanggapi Rep. Kang Sun-woo dari komite kesehatan dan kesejahteraan Majelis Nasional.

Bahwa mereka akan membuat kategori terpisah untuk gangguan menstruasi dalam sistem pelaporan kejadian buruk vaksinnya.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Di Tarakan, 11 Oktober 2021 Bertambah 12 Pasien Sembuh

Tetapi penambahan ini tidak berarti bahwa ketidaknyamanan, keterlambatan atau gangguan menstruasi pasca-vaksinasi yang dilaporkan terkait dengan vaksin.

Atau bahwa mereka akan memenuhi syarat untuk kompensasi pemerintah, kata badan tersebut dalam menanggapi pertanyaan pers.

Baca Juga: Jangan Terjebak Berita Hoaks! Anda Harus Simak Tips ini untuk Mencegahnya

Laporan pertama di Korea tentang perdarahan intermenstruasi setelah vaksinasi muncul pada Maret diantara perawat yang menerima vaksin AstraZeneca.

Masalah tersebut mulai mendapat perhatian setelah peningkatan yang tidak proporsional dalam laporan perubahan menstruasi, saat peluncuran diperluas ke masyarakat umum pada Agustus.

Baca Juga: Paula Verhoeven Baru Lahirkan Anak Kedua tidak Mau ada Suster, Aurel ingin Menirunya Kelak

Beberapa petisi yang menyerukan penyelidikan terhadap kemungkinan dampak vaksin pada periode telah di posting di situs web kepresidenan sejak itu.

Menurut database resmi, terdapat 712 laporan perdarahan antar siklus setelah vaksinasi COVID-19.

Baca Juga: UPDATE Klasemen Sementara Perolehan Mendali PON XX Papua 10 Oktober 2021, Jawa Barat Tak Tergoyahkan

Tetapi ketidakteraturan menstruasi setelah vaksinasi mungkin tidak dilaporkan.

Karena hingga saat ini diperlukan proses khusus untuk menyerahkan laporan, tentang peristiwa apa pun yang tidak termasuk dalam daftar peristiwa yang dapat dilaporkan setelah vaksinasi.

Baca Juga: Luar Biasa! Dhinda Salsabila Atlet Papua Berparas Cantik Bak Artis Miliki Prestasi Mengkilap, Berikut Faktanya

Pada 30 Agustus, Institut Kesehatan Nasional AS mengumumkan bahwa mereka mendedikasikan $1,67 juta atau sekitar Rp23.714.918.500,00.

Untuk meneliti hubungan potensial antara vaksinasi COVID-19 dan menstruasi yang tidak normal. ***

Editor: Jubaedah

Sumber: The Herald Korea

Tags

Terkini

Terpopuler