Dapatkan Bansos PKH Ibu Hamil dan Lansia hingga Rp3 Juta di Bulan November 2021, Berikut Rician dan Syaratnya

- 5 November 2021, 16:47 WIB
Ilustrasi uang Rupiah.
Ilustrasi uang Rupiah. /Pikiran Rakyat/

Zona Kaltara - Upaya pemerintah dalam membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19 agar perekonomian tetap stabil terus dilakukan.

Sejumlah program bantuan sosial (Bansos) pun terus digelontorkan, agar masyarakat terdampak pandemi tidak terbebani.

Pada bulan November 2021 ini Bansos PKH untuk ibu hamil dan lansia masih dapat cair. Daftar DTKS Kemensos di sini agar dapat bantuan Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Di Tarakan, 5 November 2021, Bertambah 6 Pasien Sembuh

Bansos PKH tahap 4 sudah disalurkan mulai bulan Oktober dan masih berlanjut bulan November 2021 ini.

Bantuan bisa diterima oleh ibu hamil dan lansia melalui bank BRI, Mandiri, BNI, BTN serta agen penyalur resmi yang ditunjuk.

Baca Juga: Ayo Daftar! Lowongan Kerja PT PELNI Sudah Dibuka, ini Syarat dan Caranya

Besaran bantuan yang bisa diterima oleh ibu hamil hingga lansia mulai dari paling kecil adalah Rp900 ribu per tahun, dan  paling besar adalah Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Kementerian PPPA Ungkap Selama Pandemi Kasus Eksploitasi dan Perdagangan Orang Meningkat Signifikan

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x