Kementerian PPPA Ungkap Selama Pandemi Kasus Eksploitasi dan Perdagangan Orang Meningkat Signifikan

- 3 November 2021, 21:57 WIB
Ilustrasi perdagangan anak.
Ilustrasi perdagangan anak. /geralt/Pixabay/

Zona Kaltara - Kementerian Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkapkan selama masa pandemi covid-19 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta kasus eksploitasi terhadap anak meningkat dengan signifikan.

Baca Juga: Anggota DPR Dikendalikan Ketum Partai, Rizal Ramli: Sekira 260 Anggota DPR Melakukan Kecurangan

Deputi Perlindungan mengungkapkan Khusus Anak Kemen PPPA Nahar, pada Selasa, 2 November 2021, kasus eksploitasi dan perdagangan orang ini meningkat daripada kekerasan lainnya.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Tarakan, 3 Nopember 2021, Bertambah 5 Pasien Sembuh

"Kenaikannya terlihat signifikan daripada kekerasan lainnya. Perkembangan di masa pandemi khususnya eksploitasi dan perdagangan anak memang tinggi," kata Nahar di Jakarta, dilansir zonakaltara.com dari ANTARA Rabu, 3 November 2021.

Baca Juga: Seruan Aksi BEM Unmul di Instragram Sebut Patung Istana Merdeka Datang ke Samarinda, ini Kata Netizen

Nahar mengatakan, bahwa hal itu terlihat berdasarkan data yang diolah hingga 4 Oktober 2021 dari tahun 2019 hingga bulan September 2021 melalui Sistem Informasi Online Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA).

Baca Juga: LTC Akan Bawa Kasus 'Tilang Diganti dengan Bayar Satu Karung Bawang' ke Ranah Hukum

Ia memaparkan, terdapat 106 kasus eksploitasi terhadap anak pada tahun 2019, lalu meningkat pada 2020 menjadi 133 kasus, dan pada 2021 mencatat 165 kasus.

Halaman:

Editor: Jubaedah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x