“Kemudian juga dapat menimbulkan, iritasi lambung, reaksi alergi (ruam,. gatal), kesulitan bernafas, sesak di dada, pembengkakan (mulut, bibir dan wajah), atau kesulitan buang air kecil," ucapnya.
Baca Juga: Kecelakaan Perahu Cess di Sungai Mahakam, Seorang Kru Hilang Tenggelam
Tidak sedikit oknum-oknum yang mencampurkan Efedrin dan Pseudoefedrin ke dalam obat tradisional dengan dalih dapat menyembuhkan Covid-19. Namun faktanya, hal tersebut sangat keliru.
"Modus penambahan Efedrin dan Pseudoefedrin ini dapat digunakan secara tidak tepat dalam penyembuhan Covid-19," ungkap Reni Indriani, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM.
Efedrin dan Pseudoefedrin selain berupa senyawa sintetis, juga terdapat secara alami pada tanaman.
Yakni, bahan aktif dari tanaman Ephedra Sinica atau Ma Huang, yang biasa ditemukan pada Traditional Chinese Medicine (TCM), termasuk Lianhua Qingwen Capsules (LQC) Tanpa Izin Edar.
Penggunaan Ephedra Sinica pada obat tradisional digunakan secara tidak tepat dalam pencegahan dan penyembuhan Covid-19.
Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia 15 Oktober 2021, Kasus Aktif Capai 19.318
Perlu diketahui, Ephedra Sinica ialah salah satu bahan dilarang dalam Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan sesuai Peraturan Kepala Badan POM Nomor HK.00.05.41.1384 Tahun 2005 tentang Kriteria dan Tata Laksana Pendaftaran Obat Tradisional, Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka, serta Peraturan Badan POM Nomor 11 tahun 2020 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan.