Seperempat Kilo Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Tarakan, Diduga Pelaku Pengedar adalah Pekerja Tambak

- 21 Oktober 2021, 15:21 WIB
Kasat Resnarkoba Polres Tarakan Ipda Dien Fahrur Romadhoni memperlihatkan barang bukti sabu hasil pengungkapan.
Kasat Resnarkoba Polres Tarakan Ipda Dien Fahrur Romadhoni memperlihatkan barang bukti sabu hasil pengungkapan. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi/

Baca Juga: Pakai Kaos Pemberian Presiden, Seorang Warga Ungkap Hal ini saat Jokowi Berkunjung ke Tarakan

Hingga kini jajaran Satresnarkoba Polres Tarakan masih mengembangkan kasus tersebut.

"Kita masih kembangkan kasus ini dan untuk pelaku sendiri memang merupakan target operasi kami," katanya.

Baca Juga: Bahas Soal Rachel Vennya di Podcast, Deddy Corbuzier di Somasi Propeksos

Sedangkan RD terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu ini diancam pasal 112 dan 114 ayat 2, tentang penyalahgunaan narkoba.***

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah