Pasca Presiden Jokowi Larang Ekspor Batu Bara, Dua Negara Besar Asia ini Minta Pemerintah Cabut Kebijakan

9 Januari 2022, 11:30 WIB
Presiden Joko Widodo tetapkan larangan ekspor batu bara pada Januari 2022. /Reuters/

Zona Kaltara - Pasca pemerintah Republik Indonesia menetapkan kebijakan terkait larangan sementara untuk ekspor batu bara, ternyata mengundang berbagai reaksi.

Larangan ekspor sementara batu bara disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhitung mulai tanggal 1 hingga 31 Januari 2022.

Larangan tersebut ditetapkan Jokowi, sebagai langkah alternatif pemenuhan batu bara untuk pembangkit listrik.

Baca Juga: Mulai Dari Kehidupan Hingga Kisah Cinta, Beginilah Ramalan Zodiak Pices, 9 Januari 2022

Pasalnya, jika pasokan batu bara dalam negeri kurang, maka akan berdampak pada 10 juta pelanggan PT PLN (persero) di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa.

Baca Juga: Lirik Lagu Rizky Febian - Ragu

Atas kebijakan ini, dua negara besar di Asia, yakni Jepang dan Korea Selatan bereaksi hingga meminta larangan ekspor batu bara oleh Jokowi dicabut.

Sebelumnya Korea Selatan sempat tak merasa keberatan Indonesia menghentikan ekspor batu bara karena memiliki stok cukup dan masih bisa mengimpor dari negara lain seperti Australia.

Baca Juga: Terinspirasi Oleh Drama Korea 'CLOY' Begini Lirik Lagu Judika - Bagaimana Kalau Aku Tidak Baik–Baik Saja

"Korea Selatan juga memiliki stok yang cukup dan impor dari Australia dan negara lain terus berlanjut tanpa hambatan, sehingga langkah Indonesia tidak akan berdampak serius," kata Wakil Menteri Perindustrian Korsel, Park Ki-young, dikutip dari Korea Herald.

Baca Juga: Tak Hanya Indonesia Boneka Arwah Juga Menjadi Trend Negara Lain, Hingga diadopsi Jejeran Artis Ternama

Akan tetapi, Menteri Perdagangan Korea Selatan, Yeo Han-koo saat bertemu Menteri Perdagangan Indonesia Muhammad Lutfi, menyampaikan keprihatinannya atas larangan ekspor batu bara ini.

Baca Juga: 6 Tips Ini Dapat Atasi Insomnia, Salah Satunya Menyalakan TV

Menteri Yeo Han-koo meminta kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan agar pengiriman batu bara bisa dimulai kembali.

"Menteri Yeo menyampaikan keprihatinan pemerintah atas larangan ekspor batu bara Indonesia dan sangat meminta kerja sama ke pemerintah Indonesia agar pengiriman batu bara segera dimulai kembali," kata juru bicara Kementerian Perdagangan Korea Selatan, dikutip dari Yonhap News Agency, Sabtu 8 Januari 2022.

Baca Juga: Profil dan Lirik Lagu Ada Untukmu - Tyok Satrio, Peserta X Factor Indonesia 2021

Selain Korea Selatan, Jepang pun sudah terlebih dahulu menyatakan tidak setuju apabila Indonesia menetapkan larangan ekspor.

Bahkan, duta besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji, langsung menyurati Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk mencabut larangan ekspor batu bara ini.

Baca Juga: Vaksin Booster Mandiri Masih Menunggu Penetapan dari Pemerintah, Kemenkes: Belum Ada Biaya Resmi

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya telah terbit di PikiranRakyat.com dengan judul "Jepang dan Korea Selatan Minta Presiden Jokowi Cabut Larangan Ekspor Batu Bara" (Mitha Paradilla Rayadi).***

Editor: Hendi Rustandi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler