Vaksin Booster Mandiri Masih Menunggu Penetapan dari Pemerintah, Kemenkes: Belum Ada Biaya Resmi

- 6 Januari 2022, 14:12 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Pikiran Rakyat/

Zona Kaltara - Pemerintah telah memastikan untuk vaksinasi tahap ketiga (vaksin booster) akan segera di lakukan untuk masyarakat di awal tahun 2022 ini.

Adapun rencananya vaksin booster sudah mulai diberikan ke masyarakat pada 12 Januari 2022 mendatang.

Vaksinasi booster sendiri akan dibagi menjadi dua, yakni vaksin booster program pemerintah dan vaksin booster non-program pemerintah (mandiri).

Baca Juga: Program Vaksinasi Booster Dimulai 12 Januari 2022, ini Syarat Penerima dan Apakah Berbayar?

Untuk vaksin booster non-program pemerintah (mandiri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sejauh ini belum menetapkan harga.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyebut untuk proses penetapan harga harus melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga: Omicron Dominan Bergejala Batuk dan Pilek, Kemenkes Sebut Kasus Konfirmasi Wajib Isolasi di Rumah Sakit

"Belum ada biaya resmi (untuk vaksinasi booster) yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ujar Siti Nadia dalam keterangannya, Rabu, 5 Desember 2022 seperti dilansir zonakaltara.com

Baca Juga: LOKER! Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Buka Lowongan Kerja, Lulusan D3 hingga S1 Daftar Segera

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x