Hantam Taksi Menggunakan Helm hingga Rusak, Pria Muda Harus Berurusan dengan Polisi

- 15 Oktober 2021, 10:25 WIB
Ilustrasi penangkapan polisi.
Ilustrasi penangkapan polisi. /Pexels/Kindel Media//

Baca Juga: NOAH dan Sejumlah Musisi Papua Akan Meriahkan Upacara Penutupan PON XX 2021

Dilaporkan jika pengemudi dan penumpang tidak terluka.

Tindakan pria itu terekam dalam video yang banyak dilihat yang di posting di grup Facebook ROADS.sg, yang menunjukkan bahwa kaca spion samping taksi telah terlepas sebagian setelah insiden tersebut.

Baca Juga: Jelang Penutupan PON XX Papua, Menpora Sampaikan Terima Kasih Kepada Masyarakat Papua

Polisi mengatakan mereka menetapkan identitas pria itu melalui penyelidikan lapangan yang ekstensif.

Pria itu akan didakwa pada hari Kamis dengan melakukan tindakan gegabah.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 14 Oktober 2021, Bertambah 1.053 Kasus

Dia juga sedang diselidiki karena kenakalan, menggunakan perilaku mengancam dan tidak memakai masker di tempat umum.

Jika terbukti bersalah atas tindakan gegabah, dia bisa dipenjara hingga enam bulan, didenda hingga 2.500 Dollar Singapura atau sekitar Rp26 juta atau keduanya.

Baca Juga: Penagih Pinjol Ilegal Sebar Konten Porno, Polisi : Bisa Dikenakan UU Pornografi

Halaman:

Editor: Jubaedah

Sumber: CNA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x