Peringati Hari Anak Palestina, PPS Ungkap Pasukan Pendudukan Israel Menahan 9.000 Anak Sejak 2015

- 5 April 2022, 18:17 WIB
Ilustrasi anak Palestina.
Ilustrasi anak Palestina. /Pixabay/hosny_salah/

Zona Kaltara- Memperingati Hari Anak Palestina yang ditetapkan setiap 5 April, Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) mengabarkan bahwa Pasukan Pendudukan Israel (IOF) telah menahan 9.000 anak Palestina sejak 2015 hingga saat ini.

Penahanan terhadap ribuan anak Pelestina tersebut disampaikan PPS dalam sebuah laporan pada Senin, 4 April 2022.

Dilansir zonakaltara.com dari Press TV, IOF telah menahan 19.000 anak di Palestina termasuk anak-anak usia 10 tahun sejak pecahnya pemberontakan Intifada Kedua pada September 2000.

Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini Positif Covid-19 Usai Pulang Dari Riyadh Arab Saudi

Pada laporan tersebut juga disebutkan terdapat 160 anak dipenjara di bawah umur 18 tahun dan saat ini masih menjalani hukuman di penjara Israel.

PPS mengatakan selama ditahan anak-anak diduga mengalami semacam penyiksaan fisik atau psikologis oleh interogator Israel.

Selama anak-anak ditahan, IOF mempraktikan berbagai metode penyiksaan secara sistematis yang merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, khususnya Konvensi Menentang Penyiksaan dan Konvensi Hak Anak.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Aturan Mudik Bagi Masyarakat: Wajib Prokes Jika Mau Aman

Pusat Studi Tahanan Palestina mengatakan pada September 2021 pihak berwenang Israel telah meningkatkan penargetan pada anak-anak Palestina dalam beberapa tahun terakhir dengan tujuan untuk mencegah anak-anak Palestina melawan penduduk Israel.

Mereka juga menambahkan penargetan tersebut dilakukan untuk merusak kesempatan pendidikan mereka agar membentuk generasi yang lemah.

Dilaporkan bahwa di penjara-penjara Israel terdapat ribuan warga Palestina yang ditahan.

Otoritas penjara Israel menahan para tahanan Palestina dalam kondisi menyedihkan dan tidak memiliki standar higienis yang layak.

Baca Juga: Pemerintan Izinkan Umat Muslim Sholat Terawih, Simak Aturan Yang Wajib Dipatuhi Seluruh Masjid

Di penjara, narapidana Palestina juga telah mengalami penyiksaan, pelecehan dan penindasan.

Ada lebih dari 7.000 warga Palestina ditahan di penjara Israel, terdiri dari ratusan narapidana, termasuk perempuan dan anak di bawah umur.

Tampaknya mereka telah di penjara di bawah praktik penahanan administratif, bahkan beberapa tahanan telah dipenjara hingga 11 tahun dalam penahanan administratif.

Baca Juga: AWAS! Telah Muncul Varian Baru Covid-19 Varian XE Lebih Cepat Menular

Berdasarkan kejadian tersebut, Organisasi Hak Asasi Manusia mengatakan Israel telah melanggar semua hak dan kebebasan yang diberikan kepada tahanan Konvensi Jenewa.

Kelompok hak asasi juga mengatakan penggunaan penahanan administratif oleh Israel disebut sebagai ‘taktik bangkrut'.***

Editor: Jubaedah

Sumber: Press TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x