Polres Tarakan Bongkar Kasus Dugaan Illegal Logging, Belasan Kubik Kayu Diamankan

28 Maret 2023, 21:10 WIB
Polres Tarakan Bongkar Kasus Dugaan Illegal Logging, Belasan Kubik Kayu Diamankan. /Dok. TarakanKu/

Zona Kaltara - Kepolisian Resort (Polres) Tarakan membongkar dan melakukan tindakan tegas atas dugaan aktifitas illegal logging di Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan, Kalimantan Utara pada Selasa, 28 Maret 2023 pagi.

Tindakan yang dilakukan tersebut atas perintah Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Daniel Adityajaya, yang berawal dari adanya aduan masyarakat bahwa kerap terjadi bongkar muat kayu tepatnya di jalan Rukun RT 29 Karang Anyar Pantai.

Kemudian Kapolda Kaltara memerintahkan Kapolres Tarakan untuk menurunkan personel dan mendatangi Lokasi yang dimaksud.

Di lokasi, polisi berhasil menemukan sedikitnya 18 kubik kayu diduga hasil illegal logging. Namun tidak ditemukan pemiliknya.

Baca Juga: Cegah Balap Liar dan Intensifkan Patroli di Jam Rawan pada Bulan Puasa, Polres Tarakan Lakukan Hal ini

Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU M. Khomaini melalui Kanit Tipidter, IPDA Muhammad Farhan menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengetahui terlebih dulu informasi terkait dugaan illegal logging ini.

Tepatnya pada Senin, 27 Maret 2023 malam, pihaknya menerima informasi tersebut, dan langsung menuju lokasi. Akan tetapi saat itu tidak ditemukan aktifitas apapun.

“Tadi pagi ada laporan lagi dari Pak Wahyu. Langsung kami ke TKP bersama Shabara dan Tipidter. Karena perintah langsung dari Pak Kapolres dan sudah kita tindak lanjut," jelasnya.

Baca Juga: Bikin Seller Dapat Omzet Terbesar dan Keuntungan Terbanyak, Simak Marketplace Pilihan pada Ramadan 2023

Farhan juga mengungkapkan, akan memeriksa saksi dan juga pelapor sendiri terkait pengembangan penyelidikan.

Diduga kayu hasil ilegal logging tersebut berkisar 18 kubik. Saat ini kayu-kayu itu dalam upaya pengumpulan sebagai barang bukti.

"Adapun kayu jenis Meranti itu diduga kuat berasal dari Pulau Sekatak yang sengaja dikirimkan ke Tarakan. Kami masih enggan menduga-duga pemilik usaha kayu tersebut,” ungkap Farhan.

Baca Juga: Puluhan Koli Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Gagal Diselundupkan, Polsek KSKP Tarakan Amankan Pelaku

Lebih lanjut Farhan menegaskan, pihaknya akan melakukan pendalaman melalui bukti-bukti digital.

“Kita masih upaya untuk pengumpulan kayu-kayu karena kan menghalangi alur nelayan juga kalau begini. Untuk hasil penambangan di Tarakan masih minim jadi dugaannya dari luar apalagi pakai jalur air,” jelasnya.***

Editor: Hendi Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler