Satlantas Polres Tarakan Kampanye Keselamatan Berlalulintas dan Sosialisasi Tilang Manual

29 Mei 2023, 11:53 WIB
Satlantas Polres Tarakan Kampanye Keselamatan Berlalulintas dan Sosialisasikan Tilang Manual. /Dok. Humas Polres Tarakan /

Zona Kaltara - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan terus berupaya memberikan edukasi bagi masyarakat khususnya para pengendara mengenai keselamatan berlalulintas dan mensosialisasikan pemberlakuan tilang manual.

Salah satu cara yang dilakukan Satlantas Polres Tarakan terkait keselamatan berlalulintas dan penerapan kembali tilang manual, yakni dengan menggelar Kampanye Keselamatan Berlalulintas dan Sosialisasi Tertib Berlalu-lintas kepada masyarakat yang dirangkaikan dengan kegiatan Honda Day 2023,  bertempat di  Taman Berkampung, Kota Tarakan, pada Sabtu, 27 Mei 2023 sore.

Kasat Lantas Polres Tarakan IPTU Gisca Yashella S.Tr.K. mengatakan, pemberlakuan kembali tilang manual oleh satuan lalulintas polres tarakan sesuai dengan instruksi berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor : ST/380/IV/HUK.6.2./2023.

“Berdasarkan Telegram Kapolri Nomor ST/380/IV/HUK.6.2./2023 untuk pelanggaran lantas yang belum tercakup dalam sistem ETLE dan pelanggaran lantas yang berpotensi menimbulkan lakalantas dengan fatalitas tinggi atau pelanggaran lantas berat," kata IPTU Gisca.

Baca Juga: Helikopter Jatuh di Rancabali Ciwidey, ini kata Kapolresta Bandung

"Pelanggaran berat yang meliputi, berkendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, memakai hand phone saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak memakai helm SNI, melawan arus lalulintas, melampaui batas laju kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, berkendara tidak sesuai spek teknis (knalpot, penunjuk arah, lampu utama dan rem), kendaraan tidak sesuai peruntukkannya, kendaraan barang over dimensi dan over loading, kendaraan tanpa plat atau nomor palsu," sambungnya.

Selain itu, IPTU Gisca menerangkan, pemberlakuan kembali tilang manual saat didapati pengendara yang tidak tertib berlalulintas, sesuai yang tercakup dalam  Telegram Kapolri Nomor ST/380/IV/HUK.6.2./2023 akan langsung dilakukan penilangan.

Baca Juga: Pamit Ambil Kayu Bakar, Seorang Pria di Malinau Utara Hilang

Lebih lanjut, Polwan berparas cantik yang baru saja menjabat sebagai Kasatlantas Polres Tarakan menegaskan, saat ini tidak ada razia atau secara stasioner ataupun razia ditempat, namun berdasarkan temuan pada saat dilakukannya patroli oleh petugas dari Satlantas polres tarakan. 

"Agar masyarakat kota tarakan lebih tertib dalam berlalulintas dan menjadi pelopor keselamatan berlalulintas, ada atau tidak ada petugas semua pengendara wajib untuk tetap mematuhi semua aturan yang ada," terangnya.

Baca Juga: Seorang Residivis di Tarakan Nekad Bobol 25 Kotak Amal Masjid Demi Konsumsi Sabu

Pada kegiatan tersebut juga digelar lomba LKBB Paskibra, Zumba Party dan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas oleh Kasat Lantas Polres Tarakan IPTU Gisca Yashella S.Tr.K bersama Kanit Kamsel Satlantas Polres Tarakan ,  IPDA Luvy purnawan, SH,.

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan Rolling City Community di wilayah Kota Tarakan.***

Editor: Hendi Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler