Soal Carateker PWNU Kaltara, Undunsyah Siap Tempuh Jalur Hukum

10 November 2023, 10:53 WIB
Soal Carateker PWNU Kaltara, Undunsyah Siap Tempuh Jalur Hukum. /Zona Kaltara/Hendi Rustandi /

Zona Kaltara - Soal munculnya surat keputusan carateker dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Pengurus Wilayah Nahdhatul Ulama (PWNU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), menimbulkan reaksi keras.

Bahkan, Ketua PWNU Kaltara, Undunsyah dengan didampingi Wakil Ketua serta pengurus menyampaikan, bahwa surat keputusan carateker tersebut tidak sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) maupun Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama (PPNU).

Setelah melaksanakan rapat secara virtual (daring), 24 pengurus PWNU Kaltara merasa aneh dengan adanya surat keputusan carateker tersebut.

Sebab di dalam PPNU Bab IV nomor 6 jelas carateker dapat dilakukan jika ada persoalan, pengurus mengundurkan diri, meninggal dunia, kriminal atau ada masalah administrasi secara regulasi yang ditentukan oleh PBNU.

"Setelah itu harus ada peringatan kepada kita (PWNU), saya kan tidak pernah di peringati sebagai ketua PWNU nga pernah. SK carateker datangnya bulan Juni 2023, kami melaksanakan pengajian akbar bulan Juli, kemudian bulan Agustus saya masih di undang pertemuan ulama se dunia pada bulan Agustus," kata Undunsyah.

Baca Juga: Jaksa Agung Masif Tangani Kasus Mega Korupsi Blok Mandiodo, ini Kata Pengamat Hukum

Lebih lanjut, Undunsyah mengungkapkan, bahwa secara administrasi SK carateker yang terbit pada bulan Juni tidak pernah sampai ke pengurus PWNU Kaltara, dan baru diketahui muncul di media pada bulan Oktober bahwa PBNU telah menunjuk carateker PWNU Kaltara.

SK penunjukan carateker pengurus PWNU Kaltara tertuang dalam surat PBNU Nomor 212/PB.01./A.ll.01.44/99/06/2023 tanggal 7 Juni 2023.

Dalam SK carateker tersebut tidak hanya Ketua Tanfidziyah Undunsyah, namun juga seluruh pengurus PWNU Kaltara Masa Khidmat 2021-2025 yang berakhir pada 31 Desember 2025 dibubarkan.

Undunsyah juga menegaskan, bahwa setiap pengiriman surat ada kop surat dan ada nomor telepon yang dicantumkan, dan menurutnya ini ada dugaan rekayasa.

"Karena ini organisasi besar dan tua, menurut saya sistem administrasi tidak seperti ini jadi tidak mungkin karena ini bukan organisasi kemarin sore sejak 1926," tegasnya.

Baca Juga: Warganet Heboh! 4 Member Cantik JKT48 Jadi Bintang Iklan Shopee 11.11 Big Sale, Ini Profil Mereka!

Terkait dengan politik, Undunsyah menegaskan bahwa pada saat Musyawarah Kerja Ke-II PWNU Kaltara, Ia sudah menegaskan akan mengundurkan diri setelah penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dari KPU.

"Saya basiknya memang orang politik, saya tidak akan mau melibatkan organisasi saya untuk menjadi tameng saya ke zona ini (Pemilu). Pada saat itu saya sudah sampaikan, begitu penetapan DCT saya akan mengundurkan diri sebagai ketua," terangnya.

Maka, jika ketua mundur idealnya agar organisasi tetap berjalan, tentu wakil organisasi akan melanjutkan agar organisasi ini tetap berjalan.

Terkait persoalan carateker ini, pengurus PWNU Kaltara mulai dari, Rais Suriah, Katib, Ketua Tanfidziyah, Sekretaris dan anggota sepakat melayangkan surat ke pengurus PBNU untuk meminta klarifikasi terkait hal ini.

Undunsyah mengatakan surat sudah dikirimkan ke PBNU, jika tidak ada tanggapan maka PWNU Kaltara akan mengirimkan surat ke Majelis Takhim untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Kita masih berupaya secara administrasi mengklarifikasi, ini masalahnya tidak sesuai aturan, seandainya sesuai aturan ya monggo," ucapnya.

Baca Juga: Beri Keterangan Palsu Soal Celine Evangelista, Amelia Sabara Bisa Dituntut Balik Pencemaran Nama Baik

Undunsyah bersama seluruh pengurus PWNU Kaltara menegaskan hanya berkhidmat, hanya mengabdi untuk organisasi, bukan mencari popularitas.

"Konsepnya kita bagaimana menghidupkan organisasi bukan organisasi yang menghidupkan kita. Kalau bahasa kita, kita nih mau berkhidmat, mengabdi doang hanya persoalannya kita ini di dzalimi. Kalau memang majelis Takhim ini tidak bisa memberikan atau menanggapi persoalan kami, ada jalur lain yaitu jalur hukum, kita gugat," pungkas Undunsyah.***

Editor: Hendi Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler