Beri Keterangan Palsu Soal Celine Evangelista, Amelia Sabara Bisa Dituntut Balik Pencemaran Nama Baik

- 31 Oktober 2023, 10:13 WIB
ILUSTRASI - Beri Keterangan Palsu Soal Celine Evangelista, Amelia Sabara Bisa Dituntut Balik Pencemaran Nama Baik.
ILUSTRASI - Beri Keterangan Palsu Soal Celine Evangelista, Amelia Sabara Bisa Dituntut Balik Pencemaran Nama Baik. /Pixabay/Succo/

Zona Kaltara - Nama artis Celine Evangelista muncul dalam kesaksian terdakwa kasus dugaan korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, Amelia Sabara.

Nama artis cantik tersebut muncul saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, pada Rabu, 25 Oktober 2023 lalu.

Dalam kesaksian Amelia Sabar menyebutkan, Celine menerima uang Rp500 juta untuk memuluskan pengurusan kasus yang dialaminya.

Baca Juga: Jaksa Agung Masif Tangani Kasus Mega Korupsi Blok Mandiodo, ini Kata Pengamat Hukum

Sayangnya, Amelia yang dikenal sebagai makelar kasus tersebut tidak mampu membuktikan penyerahan uang yang dimaksud.

Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, jika ada sebuah pernyataan dalam persidangan harusnya diikuti bukti yang kuat.

“Pernyataan terkait dugaan keterlibatan Celine dalam persidangan harus diikuti bukti dan saksi yang menguatkan. Tidak bisa menjadi fakta hukum jika semua tidak ada kedua hal tersebut,” ujar Fickar, Senin, 30 Oktober 2023.

Baca Juga: Tampil Perdana di Depan Publik Setelah Kontroversi Keterlibatan Narkoba, Aktor Lee Sun Kyun Meminta Maaf

Lanjut Fickar menerangkan, bahwa pihak Celine bisa menuntut balik dengan memidanakan Amelia Sabara.

Halaman:

Editor: Hendi Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x